Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh melalui pemberian apresiasi kepada beberapa wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada awal tahun di Kabupaten Enrekang (Senin, 6/1). Pemberian apresiasi kepada wajib pajak ini diserahkan langsung oleh Sudirman selaku Kepala KP2KP Enrekang.
Dalam sambutannya kepada wajib pajak, Sudirman menyampaikan bahwa pemberian apresiasi ini merupakan salah satu bentuk nyata penghargaan kepada wajib pajak yang telah mematuhi dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan taat pada awal waktu.
“KP2KP Enrekang ingin mengapresiasi wajib pajak yang telah dengan antusias melaporkan SPT Tahunannya terlepas dari lokasi kediaman beberapa wajib pajak yang jauh dari KP2KP Enrekang,” jelas Sudirman
Ridwan, salah satu wajib pajak yang berprofesi sebagai guru honorer, mengungkapkan terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan KP2KP Enrekang.
"Saya sangat tidak menyangka akan diberi apresiasi oleh KP2KP Enrekang. Karena di sini saya hanya ingin mendapat asistensi pelaporan SPT Tahunan Pribadi, saya agar tidak terlambat dan terhindar dari sanksi denda," ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, layaknya seorang guru, ia harus memberikan contoh yang baik di masyarakat, termasuk dalam hal pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Sudirman berharap pemberian apresiasi ini dapat menjadi contoh yang baik bagi wajib pajak lain agar dapat menyegerakan pelaporan SPT Tahunannya sehingga dapat terhindar dari keterlambatan.
“Semoga semakin banyak wajib pajak yang terpacu untuk melaporkan SPT Tahunannya di awal waktu,” pungkas Sudirman.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 53 kali dilihat