Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bersama pengawas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare melakukan penyisiran terhadap para pelaku usaha di Kabupaten Pinrang (Rabu, 6/10). Penyisiran dilaksanakan secara door to door secara langsung di lokasi kegiatan usaha sebagai bagian dari Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).

Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Pinrang menugaskan dua pelaksana untuk melaksanakan tugas penyisiran didampingi pengawas dari KPP Pratama Parepare.  Kegiatan penyisiran dilaksanakan di lokasi usaha sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Poros Pinrang-Parepare. Ke depannya akan dilaksankan penyisiran dengan daerah yang lebih luas lagi sehingga menjangkau lebih banyak lokasi kegiatan usaha.

Kegiatan KPDL sendiri merupakan upaya dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kualitas basis data dengan cara secara langsung memantau kegiatan usaha yang dilakukan oleh wajib pajak maupun yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Dengan data yang semakin lengkap dan akurat maka potensi perpajakan bisa ditingkatkan secara maksimal.