Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan kegiatan permohonan izin pemasangan banner di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kamis, 25/02). Salah satu titiknya adalah Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Tideng Pale di Jalan Tmd, Kecamatan Sesayap. Dalam pelaksanaannya, KPP Pratama Tanjung Redeb menugaskan Pelaksana Seksi Pelayanan Fikri Harris dan Zidni Hudan Said.

“Hari ini kita telah berkeliling daerah Tana Tidung untuk mengajukan izin pemasangan banner pemberitahauan pelaporan SPT Tahunan. Pegadaian menjadi salah satu target kami karena termasuk lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat,” ujar Fikri.

Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Pegadaian Unit Tana Tidung. Disisi lain, ada pertanyaan khusus yang diberikan oleh salah satu pegawai Pegadaian kepada petugas. “Saya izin bertanya Pak, sebenarnya SPT Tahunan itu apa sih kok ada batas waktunya segala,” katanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Zidni menjelaskan bahwa SPT Tahunan merupakan sarana bagi Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Adapun yang harus dalam SPT Tahunan adalah segala bentuk perhitunan dan pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan objek pajak.

Kewajiban pelaporan ini diatur melalui Undang-Undang Nomoer 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. “Jadi kesimpulannya, SPT ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajaknya selama setahun terakhir,” tambah Fikri.

Seluruh pegawai Pegadaiain yang sedang bertugas mengucapkan terima kasih kepada petugas pajak yang telah datang dan memberikan edukasi mengenai SPT Tahunan. “Jika nanti kami mau lapor dan ada kendala apakah bisa minta nomor pribadi Bapak untuk kami bertanya,” tanya salah satu pegawai Pegadaian.

Mejawab pertanyaan tersebut, Fikri menjelaskan jika KPP Pratama Tanjung Redeb memiliki layanan konsultasi secara daring melalui WhatsApp di 0811-2424-727. Selain itu, terdapat Pos Pelayanan Pajak yang dapat dikunjungi di Kantor BPKAD Tana Tidung.

Pewarta: Fikri Harris
Kontributor Foto: Fikri Harris
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.