Dalam rangka menindaklanjuti hasil Pelatihan Teknis Perpajakan Bendahara serta memperkuat rekonsiliasi kepatuhan perpajakan bendahara instansi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat menggelar audiensi bersama jajaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang.
Pertemuan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala BPKD Kota Tangerang, Jalan Satria-Sudirman, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang (Selasa, 4/8/2026).
Audiensi dihadiri oleh Agus Andriansjah (Kepala BPKD Kota Tangerang), Beben Machbuban (Sekretaris BPKD Kota Tangerang), Dina Dharmayanti Indah (Kepala Subbidang Akuntansi BPKD Kota Tangerang), serta perwakilan KPP Pratama Tangerang Barat, yaitu Win Susilo Hari Endrias (Kepala KPP Pratama Tangerang Barat), Sugeng Slamet (Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tangerang Barat), Mutaqin (Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tangerang Barat), dan Andi Febriansyah (Penyuluh Pajak KPP Pratama Tangerang Barat). Pertemuan berlangsung dengan berfokus pada evaluasi hasil pelatihan bendahara dan penguatan koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan SKPD.
Sebelumnya, KPP Pratama Tangerang Barat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang telah menyelenggarakan Pelatihan Teknis Perpajakan yang diikuti oleh 40 bendahara SKPD Kota Tangerang. Dari pelaksanaan pelatihan tersebut, diperoleh berbagai masukan dan temuan terkait kendala yang masih dihadapi bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Meskipun sebagian besar permasalahan telah dibahas selama pelatihan, hasil pembahasan tersebut dipandang perlu disampaikan kepada BPKD agar dapat menjadi bahan pembinaan bagi seluruh bendahara SKPD.
Selain membahas tindak lanjut hasil pelatihan, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai rekonsiliasi antara pajak pusat dan pajak daerah. Walaupun berita acara rekonsiliasi tidak lagi menjadi kewajiban tahunan, KPP Pratama Tangerang Barat menilai proses rekonsiliasi tetap memiliki peran strategis sebagai sarana memastikan kesesuaian pelaksanaan kewajiban perpajakan bendahara pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Win Susilo Hari Endrias menyampaikan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak. “Hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara Pemerintah Kota Tangerang dan KPP Pratama Tangerang Barat perlu terus dipelihara. Kolaborasi yang erat akan memudahkan penyelesaian berbagai permasalahan perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas kepatuhan bendahara di setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Win.
Win Susilo Hari Endrias juga menyampaikan hasil evaluasi yang diperoleh selama pelatihan. “Kami masih menemukan bahwa tingkat kepatuhan antar-OPD belum merata. Oleh karena itu, kami berharap BPKD dapat turut mengimbau para bendahara agar senantiasa menjalankan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menyambut baik masukan yang disampaikan oleh KPP Pratama Tangerang Barat. “Kami mengapresiasi pendampingan yang telah diberikan kepada bendahara SKPD. Hasil evaluasi ini akan menjadi perhatian kami dalam melakukan pembinaan sehingga kepatuhan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dapat terus meningkat,” ungkap Agus.
KPP Pratama Tangerang Barat berharap audiensi tersebut menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat koordinasi antara KPP Pratama Tangerang Barat dan BPKD Kota Tangerang.
“Melalui komunikasi yang berkelanjutan, kedua instansi berkomitmen mendorong terciptanya tata kelola perpajakan yang lebih baik, meningkatkan kepatuhan bendahara pemerintah daerah, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel,” tutup Win.
| Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
| Kontributor Foto: Dheaz Anugrah Bakhtiar |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat


