Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Rabu, 5/3).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan layanan prima perpajakan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak di wilayah Kelurahan Rawamangun dan sekitarnya. Layanan pojok pajak di luar kantor ini berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.

Layanan perpajakan yang diberikan pada kegiatan pojok pajak tersebut antara lain berupa layanan asistensi pelaporan Surat Pemeberitahuan (SPT) Tahunan, layanan aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), layanan konsultasi perpajakan, dan layanan pengecekan status Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Tim Pojok Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung terdiri dari account representative (AR), pelaksana, dan relawan pajak dari Universitas Negeri Jakarta. Bersama dengan tim pojok pajak, masyarakat dipandu dan didampingi secara langsung dalam mengisi laporan SPT Tahunan miliknya. Di samping itu, tidak sedikit wajib pajak yang datang karena lupa EFIN. Mereka memanfaatkan layanan aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN.

Hadirnya layanan pojok pajak semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan. Pada kegiatan kali ini, tercatat 58 wajib pajak berhasil melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. 

“Senang sekali ada pojok pajak di Kantor Kelurahan ini, jadi saya tidak perlu jauh-jauh datang ke Jalan Pramuka untuk lapor pajak di KPP Pulogadung,” ujar Sugiarto, salah satu warga Kelurahan Rawamangun. “Pelayanan memuaskan, pojok pajak keren!” tambah salah satunya.

Menuju siang hari, pojok pajak kian ramai dikunjungi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan akses layanan perpajakan. Tidak sedikit dari mereka yang sudah berhasil lapor SPT Tahunan, memberitahukan dan mengajak keluarga dan teman-temannya untuk datang ke pojok pajak di Kantor Kelurahan Rawamangun ini.

Dengan adannya layanan pojok pajak, KPP Pratama Jakarta Pulogadung berharap dapat semakin menjangkau masyarakat sehingga mereka merasakan kemudahan dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Putri Hanindyawati
Kontributor Foto: Putri Hanindyawati
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.