KPP Pratama Padang Dua menyelenggarakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi bagi karyawan Politeknik Negeri Padang pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meetings ini diikuti oleh 182 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan kampus.
Di tengah rutinitas akademik yang padat, ratusan pegawai kampus itu sejenak “berhenti” untuk satu hal penting: memastikan kewajiban perpajakan mereka tertunaikan dengan benar. Bukan di ruang kelas, melainkan melalui layar virtual, edukasi pajak hadir menjangkau—memberi kemudahan sekaligus kepastian.
Asistensi dipandu langsung oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Padang Dua, Rico Satria Adipradana dan Fauziyah Ayunisa. Keduanya memberikan pemaparan komprehensif sekaligus pendampingan praktis terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan format daring, asistensi dapat diikuti secara lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas utama para peserta.
Dalam pemaparannya, penyuluh menekankan bahwa pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax tidak sekadar mengisi data penghasilan. Wajib Pajak juga perlu melaporkan secara lengkap daftar harta atau aset yang dimiliki pada akhir tahun pajak, kewajiban atau utang, serta data anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Kelengkapan data ini penting untuk membentuk profil perpajakan yang akurat dan mencerminkan kondisi ekonomi Wajib Pajak secara menyeluruh.
Coretax sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang terintegrasi dan berbasis digital. Melalui platform ini, proses pelaporan menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan karena seluruh data tersimpan dalam satu sistem yang saling terhubung. Peserta juga diberikan simulasi langsung agar lebih memahami alur penggunaan aplikasi, mulai dari login hingga pengiriman SPT.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama terkait pengisian daftar harta, validasi data, serta kendala teknis yang sering dihadapi saat pelaporan. Sesi diskusi interaktif ini menjadi nilai tambah karena memberikan solusi langsung atas permasalahan yang dialami Wajib Pajak. Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan para pegawai tidak hanya mampu melaporkan SPT secara mandiri, tetapi juga menjadi agen literasi perpajakan di lingkungan sekitarnya. Dari ruang virtual kampus, kesadaran pajak terus ditumbuhkan—menguatkan peran setiap individu dalam mendukung pembangunan nasional demi kesejahteraan bersama.
| Pewarta: Miranda Marselina |
| Kontributor Foto: Rico Satria Adipradana |
| Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat


