Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon bergerak gesit dengan membuka pojok pajak di PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) untuk membantu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi karyawan PT MCCI, Kota Cilegon (Rabu, 5/3).
Pojok pajak ini dibuka selama dua hari. Dengan agenda hari pertama yaitu pemberian materi tata cara pengisian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang dilakukan oleh Penyuluh KPP Pratama Cilegon, Mawan Triantana. Ia menyampaikan dokumen apa saja yang perlu disiapkan sebelum lapor SPT Tahunan, seperti bukti potong, daftar harta, daftar utang dan Kartu Keluarga.
Agenda hari kedua yaitu asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi karyawan PT MCCI. Asistensi ini dilakukan oleh pegawai KPP Pratama Cilegon dan dibantu dengan Renjani dari Universitas Al-Khairiyah Cilegon.
Gerakan jemput bola SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi ini adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Cilegon sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Ini juga menjadi jalan keluar untuk mengurai antrean layanan asistensi lapor SPT Tahunan di KPP.
Sebelum membuka pojok pajak, KPP Pratama Cilegon telah memastikan bahwa PT MCCI telah menerbitkan bukti potong 1721-A1 bagi karyawannya.
Selain membantu proses pelaporan SPT Tahunan, karyawan PT MCCI juga bisa mendapat layanan aktivasi EFIN, Penggantian EFIN dan konsultasi Coretax DJP.
“Saya sangat berharap seluruh karyawan PT MCCI bisa memanfaatkan pojok pajak hari ini sehingga bisa selesai kewajiban kita lapor SPT Tahunan”, ungkap Nikmatullah selaku Human Resource Development (HRD) dalam sambutannya.
“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman dari KPP telah menyempatkan waktunya di tengah ibadah puasa ini untuk datang ke kantor kami, jadi selesai sudah kewajiban kami untuk lapor SPT Tahunan”, ucap Hendra, salah satu karyawan yang mendapat asistensi.
Pewarta: Ridha Ayunin |
Kontributor Foto: Dandi Adytia |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat