Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Mempawah terkait kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak di Kabupaten Mempawah (Jumat, 17/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan BPJS Kesehatan dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan serta optimalisasi pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Audiensi dihadiri oleh Kepala KP2KP Mempawah, Natalia Destri Mariani, dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mempawah, Anggi Pramana. Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait pelaksanaan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak serta upaya memperkuat kerja sama antara kedua instansi.
Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Mempawah menyampaikan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak sebagai wujud pelaksanaan kewajiban perpajakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang efektif dalam mendukung administrasi perpajakan yang tertib dan akuntabel.
Selain membahas kepatuhan perpajakan, audiensi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara KP2KP Mempawah dan BPJS Kesehatan Kabupaten Mempawah. Melalui sinergi yang baik, kedua instansi diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Kepala KP2KP Mempawah, Natalia Destri Mariani, menyampaikan bahwa koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Mempawah merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
"Melalui koordinasi ini, kami berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Mempawah sehingga pelaksanaan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kepatuhan perpajakan yang optimal," ujar Natalia.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mempawah mengapresiasi pelaksanaan audiensi dan koordinasi tersebut sebagai langkah memperkuat kolaborasi dengan KP2KP Mempawah dalam mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan audiensi dan koordinasi ini, KP2KP Mempawah berharap sinergi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Mempawah dapat terus terjalin secara berkelanjutan guna mendukung peningkatan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak serta terciptanya administrasi perpajakan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
| Pewarta: Arnold P Siagian |
| Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP |
| Editor: Bidang P2Humas Kanwil DJP Kalbar |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat

