Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane melakukan koordinasi kelembagaan dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara yang bertempat di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara (Senin, 24/12).

Koordinasi dilakukan sebagai salah satu upaya mengawal penerimaan pajak pada akhir tahun 2024 serta meningkatkan kerja sama kelembagaan antara Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah menyampaikan maksud dan tujuan atas kunjungan yang dilakukan. Kepala BPKD Aceh Tenggara menyambut baik kunjungan tersebut serta menyampaikan kesiapan dalam berkerja sama dan berkolaborasi dalam rangka pengamanan penerimaan pajak. “Kedatangan kami untuk bersilaturahmi dan bermaksud untuk mendapatkan data besaran anggaran yang masih tersisa di lingkup instansi pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.” tutur Qomarudin.

Qomarudin menyampaikan bahwa besaran anggaran yang masih tersisa tersebut mencakup proyek-proyek yang masih berjalan dan yang direncanakan di akhir tahun 2024. Dalam setiap pengajuan dan realisasi anggaran pemerintah terdapat dokumen pendukung yang menjadi dasar pencairan dana di antaranya seperti dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D). “Kami juga mengharapkan untuk mendapatkan data rekapitulasi SPM dan SP2D dari masing-masing satuan kerja Pak, karena data tersebut untuk memproyeksikan perkiraan realisasi penerimaan pajak di akhir tahun ini,” jelas Qomarudin.

Dalam kesempatan tersebut, Syawal yang merupakan salah satu pejabat Bidang Akuntansi BPKD Aceh Tenggara menyampaikan kesiapan penyediaan datanya sesegera mungkin. “Kami sudah ada datanya, karena memang data tersebut sesuai tupoksi kami. Segera nanti kami sampaikan Pak,” jelas Syawal.

Kunjungan tersebut juga membahas berbagai persoalan teknis serta kendala yang membutuhkan solusi cepat seperti kendala dalam proses penerbitan SPM, SP2D, billing, dan lainnya. Selain itu, disampaikan juga bahwa BPKD sudah merekapitulasi data-data yang memerlukan perhatian khusus seperti SPM yang belum diterbitkan SP2D serta SP2D yang belum dilakukan penyetoran pajaknya.

Koordinasi kelembagaan yang telah dilakukan ini menjadi langkah penting dalam tugas pengamanan penerimaan pajak sekaligus memberikan keyakinan yang cukup terkait dengan proyeksi realisasi pencapaian target penerimaan pajak pada akhir tahun.  Dengan langkah terpadu ini, Qomarudin berharap proses penyelesaian SP2D termasuk pembayaran pajak-pajaknya di Instansi Pemerintah Kab. Aceh Tenggara berlangsung lancar sehingga optimalisasi pencapaian target penerimaan pajak khususnya di Kab. Aceh Tenggara tidak menemui kendala berarti.

 

 

Pewarta: Qomarudin Alfatah
Kontributor Foto: Aqshal Achmad G
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.