Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pendampingan Pembuatan Akun Coretax dalam rangka Penyusunan SPT Tahunan yang diselenggarakan di Auditorium Kolaborasi BPS Kabupaten Bantul (Jumat, 21/11). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai dalam menggunakan sistem administrasi perpajakan terbaru jelang pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.
Kepala BPS Kabupaten Bantul, Dedi Cahyono, S.E., M.A., M.S.E., menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada KPP Pratama Bantul atas dukungan dan pendampingan aktivasi akun Coretax yang sangat membantu pegawai kami. Harapannya, kerja sama yang baik seperti ini dapat terus terjalin,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 hingga 16.00 WIB ini diikuti oleh 35 pegawai BPS Kabupaten Bantul dan menghadirkan dua penyuluh pajak KPP Pratama Bantul sebagai narasumber utama, yaitu Annas Kurnia Ramadhan dan Rio Nindya Tama. Sesi penyampaian materi dimulai dengan penjelasan mengenai proses aktivasi akun Coretax dan tata cara pengajuan kode otorisasi atau sertifikat elektronik. Para peserta kemudian dipandu untuk mempraktikkan setiap langkah secara langsung melalui perangkat masing-masing.
Setelah aktivasi akun Coretax, Penyuluh Pajak Bantul memberikan penjelasan mengenai tata cara penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP. Peserta terlihat antusias mengikuti penjelasan dan praktik teknis, terutama karena banyak di antara mereka yang baru pertama kali menggunakan Coretax DJP. Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan mengenai kendala teknis aktivasi akun Coretax bagi yang pernah mencoba, cara mengajukan permohonan secara daring, dan solusi jika mengalami kesalahan data.
Rio menekankan pentingnya memahami seluruh proses digital perpajakan untuk kelancaran pelaporan tahunan. “Pembuatan kode otorisasi DJP tidak kalah pentingnya dengan aktivasi akun Coretax, karena kode ini akan digunakan ketika wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bantul berharap seluruh pegawai BPS Kabupaten Bantul dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Pendampingan serupa juga akan terus diperluas untuk memperkuat pemahaman terhadap perpajakan dan mendukung transformasi digital yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak.
| Pewarta: Murtiana Kurnia Utami |
| Kontributor Foto: Murtiana Kurnia Utami |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat




