Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) di ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara (Rabu, 12/3).  

Kegiatan ini merupakan bagian dari acara Penandatanganan PKS OP4D antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Tahap 4 yang diselenggarakan secara serentak di 129 daerah melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Beberapa bentuk kerja sama yang dimaksud antara lain adalah pembangunan data perpajakan, pertukaran data dan informasi, pelaksanaan pengawasan wajib pajak, dan pendampingan serta sosialisasi perpajakan secara terpadu. 

Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan mengawali acara dengan memberikan sambutan secara daring. Proses penandatanganan PKS OP4D dilakukan oleh Indarto, Sekretaris Daerah Banjarnegara, sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah Banjarnegara. 

Selesai acara, Indarto menyampaikan harapan atas terlaksananya perjanjian kerja sama antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah. 

Dengan disetujui perjanjian kerja sama ini, mudah-mudahan kerja sama antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Banjarnegara akan mewujudkan penerimaan pajak yang optimal,ungkap Indarto. 

Kepala KPP Pratama Purbalingga, Achmad Hartono, yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan komitemennya untuk mendampingi Pemerintah Daerah Banjarnegara dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. 

KPP Pratama Purbalingga sebegai representasi DJP akan terus memberikan pendampingan agar lingkup kegiatan yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama dapat terlaksana dengan baik,” jelas Achmad. 

Pewarta: Muthia Hanif
Kontributor Foto: Wicaksana Ardi
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.