Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon memastikan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon, meskipun sedang memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) (Selasa, 24/12). Hal ini dilakukan sebagai komitmen KPP Pratama Cilegon dalam mendukung kebutuhan layanan pajak masyarakat hingga akhir tahun.
KPP Pratama Cilegon memahami pentingnya akses layanan pajak, terutama menjelang tutup tahun. Oleh karena itu, meski sebagian besar instansi sedang menikmati libur akhir tahun, petugas KPP Pratama Cilegon tetap hadir di MPP untuk melayani masyarakat.
Pelayanan KPP Pratama Cilegon di MPP tetap beroperasi sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan, yaitu mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB. Layanan ini diharapkan dapat membantu wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajibannya sebelum memasuki tahun pajak baru.
Sejumlah wajib pajak yang mengunjungi MPP menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KPP Pratama Cilegon. “Kami sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini, apalagi di akhir tahun saat banyak hal yang harus diselesaikan,” kata salah satu wajib pajak, Arif Chandra.
KPP Pratama Cilegon juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan elektronik melalui DJP Online dan portal resmi DJP yang tetap dapat diakses kapan saja. Namun, kehadiran pelayanan langsung di MPP menjadi pilihan penting bagi masyarakat yang membutuhkan interaksi tatap muka dengan petugas.
Dengan langkah ini, KPP Pratama Cilegon berharap dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan perpajakan, sekaligus mendukung kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan negara.
Pewarta: Fahminuddin Alfaruq |
Kontributor Foto: Ordy Maulino |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat