Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang terus memperluas jangkauan layanan perpajakan kepada wajib pajak melalui kegiatan pojok pajak di PT Parkland World Indonesia (PWI), Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Kamis, 16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 15.00 WIB tersebut diikuti oleh para karyawan PT Parkland World Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan perusahaan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPP Pratama Pandeglang dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah diakses oleh wajib pajak. Melalui layanan pojok pajak, para karyawan memperoleh pendampingan secara langsung mulai dari aktivasi akun Coretax DJP, pemahaman mengenai bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik.
Account representative yang bertugas sebagai petugas pojok pajak, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola seperti ini menjadi salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada wajib pajak, termasuk kepada para karyawan di lingkungan perusahaan.
"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan bagi para karyawan dalam memahami penggunaan Coretax DJP, aktivasi akun, serta pelaporan SPT Tahunan. Kami berharap layanan jemput bola seperti ini dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi wajib pajak," ujar Agus.
Selama kegiatan berlangsung, para karyawan memanfaatkan layanan konsultasi untuk memperoleh penjelasan terkait berbagai kendala dalam penggunaan Coretax DJP, pelaporan SPT Tahunan, serta administrasi perpajakan lainnya. Pendampingan secara langsung dari petugas KPP Pratama Pandeglang membantu peserta memperoleh solusi atas permasalahan yang dihadapi sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan lebih mudah.
Salah satu karyawan PT Parkland World Indonesia mengapresiasi pelaksanaan Pojok Pajak yang diselenggarakan di lingkungan perusahaan. "Kegiatan ini sangat bermanfaat karena kami bisa berkonsultasi langsung dengan petugas pajak tanpa harus datang ke kantor pajak. Penjelasan yang diberikan sangat jelas sehingga kami lebih memahami penggunaan Coretax DJP dan tata cara pelaporan SPT Tahunan," ujarnya.
Melalui kegiatan pojok pajak ini, KPP Pratama Pandeglang berharap semakin banyak wajib pajak, khususnya para karyawan PT Parkland World Indonesia, yang memahami hak dan kewajiban perpajakannya serta mampu memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
| Pewarta: Rika Febri Listyaningrum |
| Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat

