Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung, PT Daya Adicipta Motora menyelenggarakan kegiatan aktivasi akun Coretax, permintaan kode otorisasi, dan edukasi pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi di PT Daya Adicipta Motora, Bandung (Jumat, 28/11).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan serta memberikan kemudahan bagi seluruh karyawan PT Daya Adicipta Motora. Penyuluh dan petugas pajak dari kedua kantor tersebut memberikan edukasi dan bimbingan langsung penggunaan aplikasi Coretax DJP.

Coretax DJP merupakan sistem inti administarasi perpajakan baru berlaku sejak Januari 2025. Seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak terintegrasi dalam Coretax DJP.

Banyak dari para peserta belum memahami mekanisme Coretax DJP sehingga merasa sangat terbantu dengan penjelasan langsung dari Penyuluh Pajak.

“Dengan adanya edukasi Coretax ini sangat bermanfaat sekali karena sebelumnya sudah mencoba sendiri tetapi selalu gagal, ternyata terdapat beberapa langkah yang saya lewati,” ucap Ismey karyawan PT Daya Adicipta Motora yang merupakan salah satu peserta di kegiatan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, PT Daya Adicipta Motora berharap seluruh karyawan dapat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, sesuai ketentuan batas pelaporan pada 31 Maret 2026.

 

 

Pewarta: Vensca Audrey
Kontributor Foto: Nayla Firda Zain
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.