Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan Pengawasan Kepatuhan Pembayaran Pajak Instansi Pemerintah Desa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Selasa, 25/11). Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari Dana Desa yang telah disalurkan Pemerintah Pusat sejak 2015. Sebagaimana diketahui, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menimbulkan kewajiban perpajakan yang harus dikelola oleh Bendahara Desa sebagai pemotong dan pemungut pajak.
Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dalam pengelolaan Dana Desa tersebut tentu akan muncul kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah Desa.
Dalam skema pengawasan ini, peran Camat dan Dinas PMD sangat krusial. Camat bertugas melakukan pembinaan serta memastikan penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, Dinas PMD bertugas mendampingi perencanaan hingga pengawasan prioritas penggunaan dana.
Kepala Dinas PMD, Drs. Fajar Simbolon, M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antara para Camat dan KPP Pratama Tebing Tinggi. Ia meminta para Camat memastikan pajak yang telah dipotong oleh bendahara desa atas kegiatan yang bersumber dari Dana Desa segera disetorkan ke kas negara.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta strategi kebijakan yang solid dan sinergi yang kuat antarinstansi guna meningkatkan kepatuhan serta mengamankan penerimaan pajak dari penggunaan Dana Desa.
| Pewarta: |
| Kontributor Foto: |
| Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat



