Di tengah lanskap administrasi perpajakan yang kian terdigitalisasi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Balikpapan kembali mengakselerasi kepatuhan wajib pajak melalui Sosialisasi Pembuatan Bukti Pemotongan (Bupot) PPh 21 Tahunan Formulir 1721-A1.
Kegiatan yang dilangsungkan melalui Zoom Cloud Meetings tersebut (Selasa, 24/2), diikuti wajib pajak KPP Madya Balikpapan sebagai bagian dari rangkaian agenda rutin pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP generasi mutakhir.
Penyuluh pajak, Ahmad Hilmi, dalam paparannya, menekankan urgensi akurasi data dan ketepatan prosedur dalam pembuatan Bupot PPh 21 Tahunan. Menurutnya, pergeseran menuju sistem Coretax DJP bukan hanya pembaruan teknis, melainkan reposisi paradigma kepatuhan.
“Coretax (DJP –red) dirancang untuk meningkatkan integritas data dan meminimalkan disparitas pelaporan. Karena itu, penyusunan Bupot PPh 21 tidak boleh lagi dipandang sebagai rutinitas administratif, tetapi sebagai manifestasi tanggung jawab fiskal,” ujar Ahmad Hilmi dalam sesi pemaparan.
Ia menambahkan, ketelitian dalam penginputan elemen penghasilan, pemotongan, hingga identitas penerima penghasilan menjadi determinan utama dalam mencegah koreksi di kemudian hari. “Kesalahan kecil pada Bupot dapat berimplikasi sistemik terhadap pelaporan SPT Tahunan. Maka presisi adalah keniscayaan,” tegasnya.
Peserta tampak mengikuti sesi demi sesi, mulai dari pemaparan regulatif, simulasi teknis pada aplikasi terbaru Coretax DJP, hingga ruang tanya jawab.
Melalui sosialisasi ini, KPP Madya Balikpapan berupaya memastikan bahwa setiap wajib pajak mampu menyusun Bupot PPh 21 Tahunan secara akurat, tepat waktu, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku. “Di tengah arus digitalisasi yang tak terelakkan, kepatuhan bukan lagi pilihan, melainkan imperatif institusional yang menuntut kecermatan dan integritas,” ucap Ahmad.
| Pewarta:Muhammad Choirul Afrizal |
| Kontributor Foto:Muhammad Choirul Afrizal |
| Editor:Muhammad Choirul Afrizal |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat



