Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Dionysius Lucas Hendrawan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk mempererat sinergi penegakan hukum pajak di Banten (Kamis, 4/3).

Pada kunjungan kerja kali ini, Kepala Kanwil DJP Banten bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudi Heriyanto. Kedua belah pihak membahas tentang rencana kolaborasi yang akan dilakukan dalam kegiatan penegakan hukum pajak. 

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Banten juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Banten berharap dapat mengoptimalkan pencapaian penerimaan pajak dan meningkatkan kerja sama penegakan hukum di bidang perpajakan pada tahun 2021.