Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, menerima kunjungan kerja dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono, yang datang bersama Direktur Penuntutan, Sudarwidadi (Selasa, 2/3). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Awan Nurmawan Nuh dan Direktur Penegakan Hukum, Eka Sila Kusna Jaya, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Berlangsung di Gedung A1 Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, kedua belah pihak membahas koordinasi dan sinergi antara Ditjen Pajak dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan.
Tak hanya dengan Kejaksaan, Ditjen Pajak juga memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada hari yang sama, Dirjen Pajak melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang disambut baik oleh Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjalin sinergi yang baik dalam penegakan hukum di bidang perpajakan.
Sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, Ditjen Pajak akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan dan Polri agar penegakan hukum pajak yang kolaboratif, Berintegritas dan adil dapat terwujud.
- 328 kali dilihat