Wajib pajak berbondong-bondong mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane di Jalan Iskandar Muda Nomor 10, Kabupaten Aceh Tenggara (Jumat, 10/1). Wajib pajak ingin mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

Sebagian besar dari masyarakat yang mendaftarkan NPWP tersebut adalah masyarakat yang baru saja diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memerlukan NPWP sebagai kelengkapan administrasi.

Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang datang ke kantor pajak dalam rangka menjalankan kewajiban perpajakannya. “Hari ini masyarakat Aceh Tenggara cukup antusias mendatangi kantor pajak. Banyak di antaranya karena untuk mengurus pendaftaran NPWP,” Ujar Qomarudin.

Andika, salah satu wajib pajak yang dating, menyampaikan bahwa ia mendatangi kantor pajak karena mendaftar NPWP online menggunakan link e-Registration tidak bisa dilakukan. “Saya datang ke kantor agar pendaftaran NPWP saya langsung jadi, karena di link e-Registration tidak dapat diakses,” ujar Andika.

Aji Permana, Petugas KP2KP Kutacane, pada kesempatan tersebut memberikan informasi dan panduan bahwa pendaftaran NPWP secara online sudah dapat dilakukan melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id. “Bapak bisa melakukan pendaftaran online melalui Coretax DJP pada menu pendaftaran. Selanjutnya, isi data yang dibutuhkan serta verifikasi email dan nomor telpon. Cukup simple dan mudah,” ujar Aji Permana.

Qomarudin menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui Coretax DJP, karena mereka masih menggunakan aplikasi lama yaitu melalui link e-Registration. “Jadi memang masyarakat masih menggunakan e-Registration untuk daftar NPWP secara online. Namun sejak tanggal 1 Januari 2025, e-Registration sudah ditutup layanannya karena berpindah ke Coretax DJP. Kami saat ini juga sekaligus mengenalkan Coretax DJP kepada masyarakat dengan tujuan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam menjalankan administrasi perpajakanya,” ujar Qomarudin.

Qomarudin berharap bahwa Coretax DJP dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat. “Sejak launching awal bulan ini, Coretax DJP terus meningkatkan perbaikan sistem demi kelancaran dan kepuasan wajib pajak. Saya berharap seluruh stakeholder dapat menggunakan Coretax DJP dengan baik dan lancer,” ujar Qomarudin.

Pewarta: Qomarudin Alfatah
Kontributor Foto: Aji Permana
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.