“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui Coretax. Pelaporan SPT secara daring dapat dilakukan dengan mudah dan diakses kapan saja serta di mana saja,” ujar Bupati Luwu, H. Patahudding.
Bupati Patahudding menerima kunjungan audiensi dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo di Kantor Bupati Luwu, Kabupaten Luwu (Kamis, 19/2). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025.
Audiensi tersebut dihadiri oleh tim KPP Pratama Palopo yang dipimpin Kepala Seksi Pengawasan V, Dwi Kuntoro, didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Sri Hindarti, serta Tim Media Sosial KPP Pratama Palopo. Dalam kesempatan tersebut, tim KPP Pratama Palopo memberikan asistensi langsung kepada Bupati Luwu dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya melalui sistem Coretax DJP.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, Bupati Luwu melaporkan SPT Tahunan lebih awal menggunakan Coretax DJP. Usai menyampaikan laporan SPT, Bupati Luwu mengajak masyarakat Kabupaten Luwu untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui layanan daring.
Bupati Luwu tersebut mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu serta masyarakat untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pelaporan SPT Tahunan, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers' Charter). KPP Pratama Palopo juga menyerahkan sertifikat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah DJP kepada Pemerintah Kabupaten Luwu atas kontribusi aktif dalam pengiriman data perpajakan regional yang mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Melalui pertemuan ini, KPP Pratama Palopo berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak di Kabupaten Luwu dapat terus meningkat. “Sinergi antara KPP Pratama Palopo dan Pemerintah Kabupaten Luwu diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Dwi Kuntoro.
| Pewarta: Muh. Idham Halid |
| Kontributor Foto: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo |
| Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat
