KPP Madya Jakarta Selatan II kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui penyelenggaraan Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 di Aula Jaya Wijaya Lantai 7 Gedung BEI (Rabu, 03/12). Kegiatan ini berfokus pada penggunaan aplikasi Coretax DJP sebagai sistem inti administrasi perpajakan yang baru.

“Layanan perpajakan yang dulu masih tersebar di beberapa aplikasi, kini akan beralih sepenuhnya ke Coretax DJP. Sistem ini akan lebih mudah diakses oleh wajib pajak di mana saja dan kapan saja. Mulai tahun depan lapor SPT Tahunan via Coretax, nanti kita akan praktik langsung,” tegas Kepala KPP Madya Jakarta Selatan II, Muhammad Na’im Amali dalam sambutannya.

Sebanyak 28 perwakilan Wajib Pajak Badan diundang untuk mengikuti kegiatan ini secara langsung. Pada sesi materi, Etin Supriyatin dan Nur Khamid, Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Jakarta Selatan II memberikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme pelaporan SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax DJP. Peserta tidak hanya menerima paparan teori, tetapi juga mengikuti simulasi langsung menggunakan simulator resmi Coretax DJP. Melalui skenario kasus yang telah disiapkan, peserta dilatih untuk mengenali alur pelaporan, memahami tampilan sistem, serta meminimalkan risiko kesalahan saat implementasi penuh dilakukan pada tahun pajak berikutnya. Pendekatan berbasis praktik ini dirancang agar wajib pajak badan semakin siap menghadapi transisi menuju administrasi perpajakan digital yang terintegrasi.

Kegiatan edukasi ini menjadi momentum penting dalam menyosialisasikan transformasi digital DJP melalui Coretax DJP yang dinilai mampu meningkatkan akurasi data, efisiensi pelaporan, dan transparansi administrasi perpajakan. DJP berharap semakin banyak wajib pajak yang siap mengadopsi sistem ini sehingga tingkat kepatuhan pajak dapat terus meningkat.

Melalui penyelenggaraan Kelas Pajak yang konsisten dan berorientasi pada pelayanan prima, KPP Madya Jakarta Selatan II memperlihatkan komitmennya dalam membangun ekosistem perpajakan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan arah reformasi perpajakan nasional.

 

Pewarta:Pranawengrum Setyaningsih
Kontributor Foto: Pranawengrum Setyaningsih
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.