Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas menggelar sosialisasi peraturan perpajakan terbaru mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 mengenai Persyaratan dan Tata Cara Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Untuk Menjalankan Hak dan Memenuhi Kewajiban Perpajakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Kota Bandung (Selasa, 21/7/2026).
Sebanyak 95 wajib pajak mengikuti sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB itu. Tim Penyuluh KPP Pratama Bandung Cicadas, Fanny Cahya Kharismana dan Siti Nabila Azzahra, bertugas sebagai narasumber didampingi Fauzi Awaludin sebagai pemandu acara.
Fanny menjelaskan bahwa berdasarkan PMK 44 Tahun 2026 pihak yang dapat ditunjuk sebagau kuasa wajib pajak yaitu konsultan pajak, pihak lain, dan keluarga. Konsultan pajak dibuktikan dengan izin konsultan pajak, sedangkan untuk pihak lain dapat dibuktikan dengan surat keterangan terdaftar (SKT).
”Keluarga yang dimaksud dalam PMK tersebut yaitu suami, istri, atau keluarga sedarah atau semenda sampai dengan derajat kedua,” jelas Fanny.
Ia menambahkan, ”Terdapat poin penting dari aturan sebelumnya mengenai surat kuasa khusus, di PMK 44 Tahun 2026 terdapat masa berlaku untuk setiap surat kuasa khusus, dan setiap kuasa khusus hanya berlaku untuk satu orang kuasa.”
Seorang kuasa khusus, sambung Fanny, juga tidak dapat melimpahkan kuasa yang diterimanya kepada orang lain. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan mengenai kewajiban dan larangan bagi kuasa yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bandung Cicadas berharap wajib pajak dapat memahami dan mengimplementasikan aturan tersebut dengan baik sesuai dengan ketentuan berlaku.
| Pewarta: Mita Karyani |
| Kontributor Foto: Fauzi Awaludin |
| Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat


