Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren mengadakan siaran langsung Instagram (Live Instagram) bertema “Membedah PMK 44 Tahun 2026 dan PMK 55 Tahun 2026: Wajah Baru Kuasa Pajak dan Konsultan Pajak” (Selasa, 27/10/2026).

Edukasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan terbaru terkait kuasa pajak dan konsultan pajak. Hadir penyuluh pajak sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, penyuluh pajak membahas pokok-pokok pengaturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 dan PMK Nomor 55 Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada perubahan ketentuan yang berkaitan dengan kuasa pajak dan konsultan pajak, termasuk aspek yang perlu dipahami oleh wajib pajak maupun pihak yang memberikan jasa perpajakan.

Melalui siaran langsung di Instagram, KPP Pratama Pondok Aren berupaya menghadirkan edukasi perpajakan yang lebih mudah diakses dan interaktif. Masyarakat dapat mengikuti pemaparan materi sekaligus memanfaatkan sesi interaksi tanya jawab untuk memperoleh penjelasan mengenai topik yang dibahas. 

“Melalui kegiatan Live Instagram ini, kami berharap masyarakat dapat memahami perubahan ketentuan mengenai kuasa pajak dan konsultan pajak, khususnya yang diatur dalam PMK Nomor 44 Tahun 2026 dan PMK Nomor 55 Tahun 2026,” ujar penyuluh pajak.

Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi KPP Pondok Aren untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengikuti perkembangan peraturan perpajakan. Pemahaman yang baik mengenai ketentuan kuasa pajak dan konsultan pajak membantu wajib pajak dalam memperoleh pendampingan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku serta memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.

Melalui kegiatan ini, KPP Pondok Aren menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan pelayanan informasi perpajakan yang informatif, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pewarta: Alfira Nuraziza Firdaus
Kontributor Foto: Alfira Nuraziza Firdaus
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.