Pematang Siantar, 21 November 2024 - Kementerian Keuangan Regional Provinsi Sumatera Utara menggelar konferensi pers Assets & Liabilities Committee (ALCo) periode realisasi Januari s.d. 31 Oktober 2024 pada Kamis 21 November 2024 bertempat di Gedung Keuangan Negara Medan. Materi disampaikan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara yang juga Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kanwil DJBC Sumut Sugeng Apriyanto, dan Kepala Kanwil DJKN Sumut Dodok Dwi Handoko.
Pertumbuhan ekonomi Sumut Triwulan-III mengalami pertumbuhan sebesar 5,20% terhadap Triwulan-III 2023 (y-on-y) dan pertumbuhan sebesar 2,25% terhadap Triwulan-IV 2023 (q-to-q). Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan-III 2024 atas dasar harga berlaku (ADHB) adalah Rp.292,40 triliun dan atas harga dasar konstan (ADHK) adalah Rp.160,85 triliun. Sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi Triwulan-III berasal dari sektor usaha Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 0,98%, dengan distribusi terbesar berasal dari kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 24,59%.
Inflasi Sumut bulan Oktober 2024 sebesar 1,59% (yoy), lebih rendah dibanding nasional sebesar 1,71% (yoy). Inflasi secara m-to-m adalah sebesar 0,13%, yang lebih tinggi dibanding nasional sebesar 0,08%. Komoditas dominan penyumbang inflasi yoy antara lain beras, emas, perhiasan, sigaret kretek mesin (SKM), minyak goreng dan bawang merah; sementara penyumbang inflasi m-to-m adalah tomat, daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, dan emas perhiasan. Pematangsiantar merupakan daerah dengan tingkat inflasi tertinggi (3,03%) dan Karo merupakan daerah dengan tingkat inflasi terendah (0,18%).
Neraca pedagangan Sumut s.d. September 2024 adalah US$540,13 juta dengan nilai impor US$456,10 ribu dan nilai ekspor US$996,23 juta. Nilai impor turun 8,94% (m-to-m) atau 1,44% (yoy), sementara nilai ekspor turun 4,43% (m-to-m) atau tumbuh 13,88% (yoy). Kelompok barang ekspor tertinggi adalah minyak kelapa sawit, buah pinang, asam lemak, dan monokarboksilat industri; dan kelompok barang impor tertinggi adalah minyak petroleum, bungkil dan residu, ekstraksi minyak kacang, kedelai, dan aluminium hidroksida.
Kondisi APBN Sumut s.d. Oktober mengalami defisit sebesar Rp24,77 triliun atau lebih tinggi 37,84% (yoy). Nilai tersebut berasal dari Pendapatan Negara sebesar Rp31,84 triliun (70,61% dari target) atau terkontraksi 4,77% (yoy) dan Belanja Negara Rp56,61 triliun (78,62% dari pagu) atau tumbuh 10,13% (yoy).
Penerimaan pajak s.d. Oktober 2024 telah mencapai Rp27,37 triliun (Netto) atau 74,49% dari target penerimaan pajak Rp36,75 triliun. Penerimaan pajak terbesar berasal kontribusi tiga jenis pajak yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (Rp9,09 triliun), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (Rp4,74 triliun), dan PPh Badan (Rp4,32 triliun). Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah PPh Final (9,2%), PPh Orang Pribadi (OP) (21,0%), dan PPh Pasal 21 (20,7%).
Sektor usaha dengan nilai dan kontribusi penerimaan pajak terbesar adalah Perdagangan Besar Rp8,44 triliun (kontribusi 30,6%) dan Industri Pengolahan Rp6,99 triliun (kontribusi 25,5%). Sektor usaha yang mengalami pertumbuhan pembayaran pajak yoy terbesar adalah Transportasi dan Pergudangan (23,9%), Jasa Keuangan dan Asuransi (17,4%), dan Konstruksi (10,5%), sementara yang mengalami penurunan adalah Industri Pengolahan (-26,0%) dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (-10,7%).
Arridel menyimpulkan terdapat empat hal terkait kinerja APBN Sumut s.d. Oktober 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi kuartal III cukup baik sebesar 5,20% yang didukung pertumbuhan penerimaan PNBP dan belanja APBN; kinerja APBN yang masih terjaga on-track dengan defisit yang masih terkendali, belanja meningkat, dan pendapatan yang membaik; dampak dari geopolitik global, pelemahan ekonomi global, dan arah kebijakan US pasca pemilu yang masih dapat diantisipasi dan dimitigasi; dan APBN yang telah berperan optimal sebagai shock absorber dalam menjaga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
#PajakKuatIndonesiaMaju.
- 8 kali dilihat