Jakarta, 03 Februari 2026 – Sebanyak 135 Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I resmi dikukuhkan secara langsung di Aula Lantai 20 Kanwil DJP Jakarta Selatan I.
Relawan pajak merupakan salah satu dari beberapa program DJP dalam memperkuat strategi edukasi perpajakan. Program ini dijalankan dengan menggaet tax center di perguruan tinggi yang beranggotakan para mahasiswa. Di Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Relawan Pajak tersebut berasal dari delapan perguruan tinggi.
Acara pengukuhan dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Pestamen Situmorang. Dalam sambutannya, Pestamen menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh Relawan Pajak untuk belajar mengenai perpajakan. “Kami berharap dengan partisipasi dari adik-adik Relawan Pajak dapat membantu menyukseskan kegiatan pelaporan SPT Tahunan 2026. Ambil kesempatan ini untuk belajar mengenai perpajakan.” ujar Pestamen..
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembekalan mengenai tata cara aktivasi akun Wajib Pajak hingga pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. Dengan dipandu oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Ganda Roy Hutagalung dan Imam Ruly Wijaya, Relawan Pajak mencoba simulasi penggunaan Coretax melalu laman https://spt-simulasi.pajak.go.id/login.
Tidak hanya pembekalan mengenai perpajakan, Kanwil DJP Jakarta Selatan I juga memfasilitasi Relawan Pajak dengan ilmu komunikasi efektif yang dapat dimanfaatkan ketika nanti memberikan asistensi/pelayanan. Materi ini diisi oleh Ika Hapsari, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Ika juga mengajak peserta untuk bermain simulasi peran. Relawan pajak yang hadir pun aktif terlibat, termasuk dengan saling berpasangan melakukan simulasi peran menjadi Relawan Pajak dan sebagai Wajib Pajak yang datang meminta bantuan pelaporan SPT Tahunan.
Melalui kegiatan pengukuhan dan pembekalan ini, Kanwil DJP Jakarta Selatan I berharap para Relawan Pajak tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai ketentuan dan administrasi perpajakan, tetapi juga mampu berperan aktif mengkampanyekan peran pajak dalam bernegara. Dengan demikian, para Relawan Pajak diharapkan dapat meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan masyarakat, serta menjadi agen edukasi yang kredibel dalam mendorong kesadaran pajak secara berkelanjutan.
- 4 kali dilihat