Sleman, 18 November 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) selalu siap dan optimis dalam mengemban tugas mengamankan penerimaan pajak. Penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2024 mencapai Rp 5,388 triliun atau sekitar 74,69% dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp7,213 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 13,40% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2023 pada periode yang sama. Kinerja penerimaan pajak ini ditopang dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi atau konsumsi masyarakat, adanya peningkatan pembayaran PPh 21 terutama pada sektor jasa keuangan dan jasa kesehatan, adanya kenaikan disektor perdagangan besar dan eceran.
Tabel Kinerja Penerimaan sampai dengan Oktober 2024
Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, Kanwil DJP DIY melakukan kegiatan berupa :
- Edukasi Wajib Pajak
- Pengawasan Pembayaran Masa (PPM)
- Pengujian Kepatuhan Material (PKM)
- Penegakan Hukum.
Kanwil DJP DIY dan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak. Kegiatan edukasi dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Untuk kegiatan edukasi kepada UMKM, Kanwil DJP DIY berkolaborasi dengan Kemenkeu Satu DIY serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) DIY. Kanwil DJP DIY juga berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY dalam edukasi kepada para pamong praja, dan kegiatan ini dikenal dengan sebutan “Suluh Praja”.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200
#PajakKuatAPBNSehat
***
Narahubung Media: ___________________________________________________________________________
Ramos Irawadi
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil Ditjen Pajak DIY
0274-4333951
P2humas.yogyakarta@pajak.go.id
- 3 kali dilihat