Yogyakarta, 31 Desember 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) bersama dengan Komandan Resor Militer 072/Pamungkas Yogyakarta beserta jajaran menjalin kolaborasi guna mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan yang akan datang. Kegiatan aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP (KO DJP) yang dilaksanakan secara hybrid ini menjadi langkah awal dalam mendukung kesiapan pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax.

Komandan Resor Militer 072/Pamungkas Yogyakarta beserta seluruh Komandan Distrik Militer di bawahnya mengikuti rangkaian kegiatan secara luring di Aula Yudhistira Kanwil DJP DIY dan diikuti lebih dari 4.000 anggota Korem 072/Pamungkas secara daring melalui Zoom Meeting. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi dan partisipasi aktif jajaran Korem 072/Pamungkas dalam mendukung transformasi sistem administrasi perpajakan. Dalam sambutannya, Erna menegaskan bahwa aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan Tahun 2025 melalui Coretax. Kanwil DJP DIY mendukung penuh dan membersamai seluruh peserta dalam menyelesaikan Aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP, sehingga pada saat masa pelaporan SPT Tahunan seluruh proses dapat berjalan lancar, mudah, dan aman.

Dalam sambutannya, Komandan Korem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara. Ia menyampaikan bahwa menjadi warga negara yang baik tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan pengabdian, tetapi juga melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Sebagai warga negara yang taat dan patuh, salah satu wujud nyata yang harus kita laksanakan adalah taat pajak. Pajak yang dibayarkan dengan kesadaran akan kembali kepada masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan nasional,” tegas Brigjen Bambang.

Komandan Resor Militer 072/Pamungkas Yogyakarta beserta jajaran mengikuti seluruh rangkaian kegiatan mulai dari proses aktivasi akun hingga simulasi pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax bersama dengan bersama dengan Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal awal agar seluruh jajaran siap secara teknis dalam menghadapi masa pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. Antusiasme seluruh jajaran Komandan Resor Militer 072/Pamungkas Yogyakarta terlihat dari partisipasi dalam mencoba langsung simulasi SPT Tahunan melalui Coretax.

Melalui kegiatan edukasi secara hybrid ini, Kanwil DJP DIY berharap aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP di Komandan Resor Militer 072/Pamungkas Yogyakarta beserta jajarannya dapat tercapai secara optimal. Dengan kesiapan sejak dini, diharapkan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 dapat disampaikan dengan benar, lengkap, dan jelas serta dapat memperkuat kesadaran dan kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.