Bandar Lampung, 5 Maret 2026 – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono dalam rangka kampanye kesadaran dan kepatuhan pajak melalui kegiatan Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 pada Coretax DJP yang berlangsung di Ruang Rapat Kapolda Bengkulu, Kota Bengkulu (Kamis, 5/3)
Dalam kampanye tersebut, Mardiyono menyampaikan bahwa lapor SPT Tahunan PPh merupakan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) serta masyarakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ia juga mengingatkan bahwa pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 saat ini dilakukan melalui Coretax DJP.
“Saya mengajak seluruh personel POLRI, ASN POLRI dan seluruh Masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan penyampaian SPT Tahunan PPh secara tepat waktu,” tutur Irjen Pol Mardiyono.
Irjen Pol Mardiyono juga menyampaikan dukungan penuh jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu terhadap upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan masyarakat. Melalui momentum Pekan Panutan ini, Irjen Pol Mardiyono berharap dapat semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pada kesempatan lain, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo menyampaikan apresiasi atas dukungan Kapolda Bengkulu beserta jajaran yang telah turut serta mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara DJP dan Kepolisian dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Sinergi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan Kapolda Bengkulu menjadi momentum yang tepat diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan masyarakat di wilayah Bengkulu dan Lampung dapat terus meningkat serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tutup Sigit Danang Joyo.
#KamiDampingiSampaiBerhasil
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
- 1 kali dilihat