Banjarmasin, 12 Januari 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026 di Aula Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah pada Senin, 12 Januari 2025. Kegiatan dihadiri secara luring dan daring oleh total 135 mahasiswa serta 10 perwakilan dosen selaku pengurus Tax Center pada beberapa perguruan tinggi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Mahasiswa yang menjadi Relawan Pajak Tahun 2026 di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berasal dari perguruan tinggi berikut.

  1. Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin
  2. Universitas Sari Mulia Banjarmasin
  3. Politeknik Negeri Banjarmasin
  4. Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan
  5. Politeknik Negeri Tanah Laut
  6. Universitas Lambung Mangkurat
  7. PSDKU Politeknik Negeri Pontianak (Kampus Sukamara)
  8. Universitas Antakusuma Pangkalan Bun
  9. Universitas Darwan Ali
  10. Universitas Palangka Raya

Pelaksanaan program Relawan Pajak Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperkuat strategi edukasi perpajakan melalui kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan bahwa Relawan Pajak memiliki peran penting dalam membantu DJP melakukan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak. “Relawan Pajak nantinya akan dilibatkan langsung dalam mendampingi para Wajib Pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan atau untuk mendapatkan layanan perpajakan lainnya,” jelas Syamsinar.

Selain seremoni pengukuhan Relawan Pajak, dalam rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan bimbingan teknis kepada para Relawan Pajak mengenai Aktivasi Akun Coretax DJP, permintaan Kode Otorisasi DJP, Communication Skill serta pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi guna menambah pengetahuan sehingga mampu mendampingi Wajib Pajak mengisi SPT Tahunan sampai tuntas.

“Teman-teman di Kanwil DJP Kalselteng akan membekali kalian dengan ilmu perpajakan yang tidak terlalu dalam, tetapi apabila ada yang berminat untuk terjun lebih dalam lagi dan ingin mengeksplorasi lebih jauh, kami akan dengan senang hati berbagi ilmu,” pesan Syamsinar kepada para Relawan Pajak.

Keterlibatan mahasiswa sebagai Relawan Pajak dipandang sebagai langkah strategis untuk menanamkan kesadaran pajak sejak dini, meningkatkan literasi perpajakan masyarakat, serta memperluas jangkauan kegiatan penyuluhan yang tidak dapat dilakukan hanya oleh pegawai DJP.

Melalui partisipasi aktif mahasiswa, diharapkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan dapat tersampaikan secara lebih inklusif, adaptif, dan relevan bagi berbagai lapisan masyarakat.

Di sisi lain, perkembangan sistem administrasi perpajakan yang semakin digital, termasuk implementasi Coretax DJP, menuntut adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mampu menguasai teknologi dan regulasi perpajakan terbaru.

Selain itu, program Relawan Pajak sejalan dengan arah kebijakan DJP dalam perluasan aktor penyuluhan serta penguatan integritas dan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi antara Kantor Wilayah DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Perguruan Tinggi, dan Mahasiswa menciptakan ekosistem edukasi perpajakan yang lebih berkelanjutan, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Terakhir, Syamsinar menyampaikan bahwa melalui Relawan Pajak 2026 diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance), memperluas akses informasi perpajakan, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara lebih optimal.