Lampung Utara, 13 November 2024 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi menggelar edukasi Coretax di Aula Radin Inten II KPP Pratama Kotabumi, Lampung Utara (Rabu,13/11) . Dengan mengusung tema “Merajut Harapan Bersama untuk Kemakmuran Negeri”, kegiatan edukasi ini diadakan untuk mengenalkan Coretax, sistem administrasi perpajakan baru yang akan diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada awal tahun 2025. Dengan dihadiri jajaran pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung, kegiatan ini mengundang sembilan puluh Wajib Pajak terpilih dari seluruh wilayah kerja KPP Pratama Kotabumi. Dari yang paling timur yaitu Kabupaten Mesuji, sampai yang paling barat yaitu Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan ini dibuka dengan doa dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor KPP Pratama Kotabumi, Bapak Nurdin Edwin. Dalam sambutannya, Edwin menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang hadir atas kontribusi yang telah diberikan kepada negara. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah datang jauh-jauh meluangkan waktu dan tenaganya untuk hadir pada edukasi Coretax ini. Bapak dan Ibu adalah para pejuang bangsa yang memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara,” ujar Nurdin Edwin.
Selain itu, Nurdin Edwin juga mengatakan bahwa Wajib Pajak yang hadir pada edukasi Coretax kali ini merupakan Wajib Pajak yang beruntung, karena dapat mengenal Coretax secara langsung dari Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan lampung, yaitu Ibu Rosmauli, pemateri utama pada kegiatan ini. Dalam arahannya, Rosmauli menyampaikan bahwa salah satu tujuan kedatangannya adalah sebagai upaya untuk lebih mengenal Wajib Pajak, khususnya Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kotabumi. Wajib Pajak diharapkan dapat menyampaikan pengalaman dan keluh kesahnya dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. “Jika ada pertanyaan atau butuh klarifikasi, silakan datang ke kantor pajak. Pegawai kami siap menjelaskan dan memberikan klarifikasi atas data yang dimiliki,” jelas Rosmauli.
Kegiatan ini juga dijadikan Rosmauli sebagai momen untuk mengenalkan Coretax, sistem administrasi perpajakan baru yang telah menggunakan teknologi terbaru untuk mendukung layanan perpajakan yang lebih cepat, terintegrasi dan akuntabel. Dalam paparannya, Rosmauli juga menjelaskan bahwa dengan diaplikasikannya Coretax, layanan administrasi perpajakan akan terotomasi dan terdigitalisasi. Selain itu, Coretax juga akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu portal Wajib Pajak . Dengan pengaplikasian Coretax, Wajib Pajak dapat melihat seluruh transaksi yang telah dilakukan sehingga diharapkan dapat mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya. Pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan juga diharapkan dapat tercapai dengan implementasi Coretax ini. “Coretax memberikan pengawasan yang lebih komprehensif. Ruang untuk melakukan penyimpangan juga dipersempit, baik untuk Wajib Pajak maupun pegawai pajak,” tegas Rosmauli.
Pesan dari Menteri Keuangan Indonesia, Ibu Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa pelaku usaha dan Wajib Pajak adalah mitra dalam membangun negara juga turut disampaikan oleh Rosmauli. Menurutnya, membangun negeri dibutuhkan sinergi, DJP tidak dapat melakukannya sendiri. DJP dan Wajib Pajak harus bekerja sama membangun perekonomian yang kuat menuju Indonesia yang sejahtera dan mandiri.
Selain itu, Rosmauli, selaku Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga memaparkan capaian penerimaan pajak tahun 2024. Berdasarkan data Sistem Informasi Perpajakan per 13 November 2024, KPP Pratama Kotabumi telah mencapai realisasi penerimaan sebesar 83,57%, melebihi capaian realisasi Kanwil DJP Bengkulu-Lampung dan nasional, yaitu sebesar 83,12% dan 79,46%. KPP Pratama Kotabumi berkontribusi sebesar 0,67 triliun atau setara dengan 5,5% dari target penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebesar 12 triliun.
Dalam kegiatan ini, Rosmauli juga menyampaikan komitmen Kanwil DJP Bengkulu-Lampung dan KPP Pratama Kotabumi untuk terus menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh DJP gratis, tidak dipungut biaya apapun. Wajib Pajak dihimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai pajak atas layanan perpajakan yang telah diberikan. “Tolong bantu saya menjaga tim saya dan Wajib Pajak agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan. Kami sudah digaji, jangan diberi lagi,” tambah Rosmauli.
Di akhir, Rosmauli juga mengingatkan Wajib Pajak untuk lebih waspada terkait penipuan mengatasnamakan DJP yang sedang marak di masyarakat. Rosmauli memastikan dengan jaminan dari pimpinan DJP bahwa data yang bocor bukanlah data DJP. “Data yang diberikan Wajib Pajak kepada DJP dijamin keamanannya,” ungkap Rosmauli.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan testimoni dari para Wajib Pajak. Caca, salah satu wajib pajak memberikan apresiasinya terhadap kegiatan dan pelayanan perpajakan yang diterimanya selama ini “Kegiatan hari ini cukup baik karena memberikan pemahaman kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak. Harapan saya, dengan adanya Coretax dapat membuat kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak orang pribadi dan badan menjadi mudah,” ungkap Caca.
Selain Caca, Hermansyah juga merasa senang dengan kegiatan hari ini. “Saya merasa nyaman dengan (penerapan) pajak saat ini. Dulu pajak identik dengan sanksi hukum, sekarang kami diedukasi. Kami bangga ikut serta membangun daerah masing-masing. Kalau pajak tidak ditaati, pembangunan tidak berjalan untuk daerah kita ini,” jelas Hermansyah.
Acara itutup dengan pemberian apresiasi kepada para Wajib Pajak dan kalimat penutup dari Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. “Peranan Anda sangat besar dalam kontribusi menuju Indonesia Sejahtera,” tutup Rosmauli.
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKuatAPBNSehatIndonesiaSejahtera
- 7 kali dilihat