Semarang, 5 November 2024 Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) kembali melaksanakan kegiatan komunikasi publik yang merupakan penutup rangkaian acara tersebut di tahun 2024. Pada kegiatan kali ini, Komwasjak berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I untuk penyelenggaraan kegiatan. Kegiatan sebelumnya sudah dilaksanakan di Palembang, Batam, dan Pontianak. Sedangkan kegiatan kali ini dilaksanakan di Semarang yaitu pada Universitas Diponegoro (UNDIP) sekaligus menjadi tuan rumah pelaksanaan komunikasi publik Komwasjak yang bertajuk "Komwasjak Mendengar".

Kegiatan ini merupakan sarana bagi masyarakat Jawa Tengah untuk memberikan saran, masukan, dan aspirasi terkait kebijakan serta administrasi perpajakan (pajak dan kepabenan dan cukai). Acara digelar di Hall Gedung C Lantai 4, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UNDIP dan dihadiri oleh seratus peserta. Prof. Fuad, S.ET., M.Si., Ph.D selaku Ketua Departemen Akuntansi, mewakili UNDIP mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi atas terpilihnya UNDIP sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Komwasjak dan Kanwil DJP Jawa Tengah I atas pemilihan UNDIP sebagai tempat pelaksanaan kegiatan sekaligus tuan rumah,” ungkap Fuad.

Selanjutnya, giliran Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi memberikan keynote speech. Dalam pidatonya, ia menyebut bahwa Komwasjak adalah komite non struktural yang bersifat independen dalam fungsi pengawasan aspek perpajakan. “Komwasjak dibentuk untuk mewakili kepentingan wajib pajak, maka kegiatan utama kami salah satunya adalah Komwasjak Mendengar,” ucap Amien.

Acara dilanjutkan dengan acara inti yang dipandu oleh Wakil Ketua Komwasjak, Zainal Arifin Mochtar. Pada acara inti ini dilakukan diskusi perpajakan. Sesi ini melibatkan berbagai pihak, yaitu akademisi, tax center, asosiasi, dan media lokal. Para peserta antusias berbagi pandangan dan memberikan masukan langsung kepada Komwasjak. Beberapa isu yang muncul dalam diskusi di antaranya adalah perlunya optimalisasi peran tax center; permasalahan peraturan perpajakan, baik jumlahnya yang banyak, terdapat masalah dalam pelaksanaannya, dan persepsi pemahaman yang berbeda oleh petugas; teknologi dan aplikasi yang masih kurang handal; dan perlunya peningkatan kompetensi petugas. “Komwasjak akan mendampingi pengaduan yang disampaikan sampai akhir,” jawab Zainal atas pertanyaan peserta terkait penanganan pengaduan perpajakan oleh Komwasjak.

Di akhir acara, Wakil Ketua Komwasjak mengapresiasi semua peserta yang telah berpartisipasi dan berbagi aspirasi dalam acara ini. Partisipasi aktif dan kontribusi yang berharga dari masyarakat akan menjadi dasar yang kuat untuk reformasi perpajakan yang lebih baik dan lebih adil.

***

PajakKuatAPBNSehat

Narahubung Media:

 

 

Bayu Setiawan

 

) : (024) 3544065

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan

Masyarakat

*:p2humas.jateng1@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I