Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya menggelar kegiatan Pojok Pajak Aktivasi Akun Coretax dan Penerbitan Kode Otorisasi (KO) DJP di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung (Rabu, 3/12).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada peserta untuk melakukan aktivasi akun Coretax dan menerbitkan kode otorisasi. Tim Pojok Pajak KPP Pratama Majalaya menjelaskan bahwa Coretax DJP akan menjadi aplikasi sentral tempat pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan di masa depan.
Setelah berhasil melakukan aktivasi akun Coretax, petugas mengasistensi proses pembuatan Kode Otorisasi (KO), yang berupa passphrase atau identitas penandatangan.
“Passphrase ini sangat esensial karena akan digunakan oleh wajib pajak sebagai ID penandatangan saat mengajukan berbagai permohonan layanan administrasi perpajakan, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,” ungkap Penyuluh Pajak KPP Pratama Majalaya, Sri Hartati Gultom.
Petugas Pojok Pajak juga mengingatkan peserta mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025, yang merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh wajib pajak berstatus aktif segera setelah berakhirnya tahun buku (setelah Desember) 2025.
Sebanyak 81 wajib pajak mulai dari dokter, tenaga kesehatan, hingga staf RSUD Cicalengka berhasil melakukan aktivasi akun Coretax dan registrasi KO. Pendampingan teknis dilaksanakan secara intensif oleh tim gabungan dari KPP Pratama Majalaya, yang terdiri dari Account Representative (AR), Penyuluh Pajak, dan pelaksana pelayanan.
Direktur RSUD Cicalengka, dr. H. Mulja Munadjat, M.M, MH.Kes, menyambut langsung Kepala KPP Pratama Majalaya, Eko Radnadi Susetio. Keduanya sepakat bahwa pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan pegawai dapat didukung optimal melalui kerja sama yang erat antara pemberi kerja dengan Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Komitmen ini diperkuat dengan kehadiran Kepala KPP Pratama Majalaya dan Direktur RSUD Cicalengka yang meninjau langsung dan memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib dan lancar. Seluruh peserta menyatakan kepuasan tinggi terhadap pendampingan yang diberikan.
Dengan diselenggarakannya Pojok Pajak Coretax ini, KPP Pratama Majalaya menegaskan komitmennya dalam memastikan transisi yang mulus bagi wajib pajak menuju sistem administrasi perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.
Sinergi yang terjalin antara Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Majalaya dan pihak RSUD Cicalengka diharapkan menjadi landasan bagi kepatuhan perpajakan yang berkelanjutan, sekaligus menunjukkan kesiapan aparatur negara dalam mengadopsi teknologi demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan kegiatan ini menjadi indikator positif atas kolaborasi lintas instansi dalam mendukung agenda nasional reformasi perpajakan.
| Pewarta: Sri Hartati Gultom |
| Kontributor Foto: KPP Pratama Majalaya |
| Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat




