Makassar, 4 Januari 2022Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara berhasil menyelesaikan tugas mengamankan penerimaan pajak dengan baik yaitu berhasil mencapai Rp13,688 triliun atau 94,17% dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,536  triliun. Hal ini terwujud berkat kerja keras, kerja sama dan koordinasi yang baik dari seluruh unsur di jajaran Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 10,88% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2020 pada periode yang sama yaitu sebesar Rp12,345 Triliun.

Tabel 1. Kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Januari s.d. Desember 2021 (miliar rupiah)

Image removed.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Capaian penerimaan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara tak lepas dari kinerja 15 unit kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan KPP Pratama. Lima unit KPP Pratama bahkan telah berhasil mencapai target penerimaan diatas 100% yaitu KPP Pratama Mamuju (116,56%), KPP Pratama Makassar Utara (104,32%), KPP Pratama Majene (103,71%), KPP Pratama Kendari (103,72%), KPP Pratama Bulukumba (100,66%). Sementara 7 unit kerja lainnya mencapai realisasi penerimaan pajak memuaskan di atas 90% dan 3 KPP dengan capaian penerimaan nya di bawah 90% yakni KPP Pratama Bantaeng (87,80%), KPP Madya Makassar (86,91%), dan KPP Pratama Watampone (85,88%).

Tabel 2. Penerimaan pajak per jenis pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Januari s.d. Desember 2021 (miliar rupiah)

Image removed.

 

 

 

 

 

Berdasarkan jenis pajaknya, kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara terbesar disumbangkan oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp7,18 triliun (52,47%) lalu disusul secara berurutan oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp6 triliun (43,88%), Pajak Lainnya Rp241,6 miliar (1,77%), PBB dan BPHTB sebesar Rp203,8 miliar (1,49%),  dan terakhir oleh Pendapatan PPh DTP sebesar Rp54,1 miliar (0,40%).

Tabel 3. Penerimaan pajak per sektor usaha Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Januari s.d. Desember 2021 (miliar rupiah)

Image removed.

 

 

 

 

 

 

 

Berdasarkan sektor usaha, pendukung terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara berasal dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (19,46%), lalu disusul sektor unggulan lain seperti Konstruksi (17,86%), Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib (16,68%), Industri Pengolahan (9,90%), dan Jasa Keuangan dan Asuransi (7,71%). Kemudian untuk sektor usaha lainnya memberikan kontribusi sebesar 28,19%.

Tabel 4. Kinerja kepatuhan formal SPT Tahunan PPh Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Januari s.d. Desember 2021

Image removed.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Untuk dapat mengamankan penerimaan pajak, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara senantiasa melakukan monitoring kegiatan penyampaian SPT Tahunan sebagai upaya untuk dapat meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak. Target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 761.115 SPT Tahunan, sedangkan capaian realisasi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi mencapai 101,50% atau 772.563 SPT Tahunan yang telah dilaporkan oleh para wajib pajak.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

 

#PajakKuatIndonesiaMaju

Narahubung Media:

Eko Pandoyo Wisnu Bawono                                              ): 0411-436242

Kepala Bidang P2Humas                                                    *:P2humas.sulselbartra@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat,dan Tenggara