Mataram, 3 Juli 2019 – Kanwil DJP Nusa Tenggara, yang memiliki wilayah kerja meliputi Provinsi NTB dan Provinsi NTT, mendapatkan amanah target penerimaan pajak 2019 sebesar Rp6,41 triliun. Untuk Provinsi NTB rencana penerimaan yang ditargetkan sebesar Rp3,38 triliun, sedangkan untuk Provinsi NTT sebesar Rp3,03 triliun.

Hingga semester I/2019, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,99 triliun atau 31,11% dari target yang ditetapkan. Realisasi penerimaan semester I/2019 ini tumbuh 5,81% dibanding penerimaan semester I/2018. Pertumbuhan penerimaan semester I/2019 cukup positif, terutama untuk Provinsi NTB yang tumbuh sebesar 8,20%, lebih tinggi dibandingkan Provinsi NTT yang hanya tumbuh sebesar 2,93%.

Kontribusi terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Nusa Tenggara untuk semester I/2019 berasal dari Pajak Penghasilan (Rp1,32 triliun) atau sekitar 66,44% dari total realisasi penerimaan pajak. Penerimaan dari PPh di semester I/2019 tumbuh 2,88% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM di semester I/2019 juga meningkat sebesar 12,56% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Upaya pengamanan penerimaan negara terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, bersinergi dengan Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lainnya (ILAP).

Dengan membayar pajak merupakan bukti kontribusi setiap warga negara dalam mendukung penyelenggaraan negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.