Palangkaraya, 11 November 2021 – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menggelar kegiatan Taxpayer Gathering II 2021 dengan tema “Bersatu Membangun Negeri, Pulihkan Ekonomi” di Hotel M Bahalap Palangkaraya, yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi yang telah terjalin antara Kanwil DJP Kalselteng dan Wajib Pajak potensial di wilayah Kalimantan Tengah. Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi, dalam sambutannya menyampaikan realisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah hingga 10 November 2021 yaitu sebesar Rp11,90 triliun atau tumbuh 16,17 persen. Pada wilayah Kalimantan Tengah, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp4,5 triliun atau tumbuh 19,79 persen dengan sektor Pertambangan sebagai kontributor terbesar. Selain itu, Tarmizi memohon dukungan dalam rangka pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) untuk Kanwil DJP Kalselteng kepada seluruh pihak yang hadir di acara tersebut.

Sebagaimana salah satu tujuan acara Taxpayer Gathering yaitu upaya pendekatan kepada Wajib Pajak, Kepala Kanwil DJP Kalselteng memperkenalkan Kepala KPP beserta profil KPP di wilayah Kalimantan Tengah serta memberikan paparan singkat terkait isu perpajakan terkini, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

UU HPP merupakan bagian dari rangkaian reformasi perpajakan yang menjadi salah satu ikhtiar bersama bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Maju. Reformasi perpajakan ini selaras dengan upaya negara dalam mempercepat pemulihan ekonomi serta mendukung pembangunan nasional dalam jangka panjang.

Di penghujung acara, Kanwil DJP Kalselteng memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak potensial di wilayah Kalimantan Tengah atas pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi dalam pengoptimalan penerimaan demi pembangunan Indonesia.

#PajakKitaUntukKita  #PajakKuatIndonesiaMaju