Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Barat menyediakan layanan konsultasi dan asistensi (helpdesk) penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi dan layanan EFIN. Helpdesk SPT Tahunan dan layanan EFIN ini berlokasi di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Jakarta Barat di lantai 1 Gedung Pajak Madya, Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat (Senin, 28/3).

KPP Madya Jakarta Barat menyediakan dua helpdesk SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan layanan EFIN mulai tanggal 1 Maret 2022 sampai tenggat waktu penyampaian yakni 31 Maret 2022.

Wajib pajak yang datang untuk mendapatkan layanan bantuan ini adalah wajib pajak yang bekerja di kawasan Gedung Pajak Madya. Pembukaan layanan ini dalam rangka memberikan bantuan wajib pajak yang memiliki kesulitan dalam menyampaikan SPT Tahunan. KPP Madya Jakarta Barat mengharapkan Wajib Pajak Orang Pribadi dapat memahami tata cara penyampaian SPT Tahunan sehingga di tahun-tahun selanjutnya dapat melakukan penyampaian secara mandiri.

Selain pembukaan layanan EFIN di TPT, KPP Madya Jakarta Barat juga menyediakan layanan EFIN melalui surat elektronik (surel) melalui alamat surel KPP Madya Jakarta Barat di kpp.038@pajak.go.id. Adapun jam pelayanan bantuan ini dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 setiap hari Senin hingga Jumat.