Kanwil Ditjen Pajak DIY mengadakan kegiatan Tax Gathering di Hotel Grand Keisha Sleman. Tema Tax Gathering kali ini adalah “Solusi Penyelesaian Tunggakan Pajak (Kamis, 29/10). Acara ini dihadiri oleh para Penanggung Pajak di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak DIY.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala KPP Pratama Yogyakarta Guntur Wijaya Edi, Kepala Seksi Koordinator Pengawasan PPNS pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY KompolSamsul Bahri, serta Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta Agustiyar Ekantoro.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Ditjen Pajak DIY menyampaikan bahwa “Penerimaan negara melalui pajak merupakan satu-satunya sumber penerimaan Negara yang minim risiko, serta dapat meningkatkan kemandirian bangsa, sehingga saat ini pajak juga merupakan sumber utama pendapatan negara."
Pada kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Yogyakarta meyampaikan paparan terkait solusi penyelesaian piutang pajak. Dijelaskan bagaimana proses awal timbulnya utang pajak, hak wajib pajak atas hasil Penelitian dan Pemeriksaan Pajak, hingga proses pelaksanaan penagihan pajak.
Secara runtut proses penagihan pajak dijabarkan mulai dari Surat Teguran, Surat Paksa, Penyitaan , Lelang, Pencegahan dan bagian paling akhir adalah Penyanderaan. Guntur juga menekankan bahwa petugas pajak lebih mengutamakan upaya pendekatan secara persuasif dan kerjasama para Penunggak Pajak karena Penyanderaan sebenarnya adalah upaya yang paling akhir yang harus dilakukan dalam upaya penegakan hukum.
Narasumber dari POLDA DIY Kompol Samsul Bahri memaparkan bentuk Dukungan Polri terhadap Direktorat Jenderal Pajak, khususnya tindakan penagihan pajak. Kegiatan yang dilakukan Polda DIY selama ini berupa Pendampingan Keamanan, Dukungan Tindakan Penyidikan, Dukungan Tindakan Penagihan Aktif, dan Dukungan Tindakan Penyanderaan.
Di sesi terakhir Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta menyampaikan bahwa jika memang proses Penagihan pajak sudah sampai tahapan Penyanderaan, maka Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta siap menampung Sandera Pajak dan siap untuk melaksanakan pelayanan dan perawatan tahanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi rutan secara konsisten dan berkesinambungan
Pada akhir acara diadakan dialog antara para Penanggung Pajak dengan Kepala Kanwil DJP DIY berikut dengan Narasumber. Panita mengharapkan dengan kegiatan ini para Penanggung Pajak menjadi patuh untuk membayar pajak sehingga target penerimaan pajak Kanwil Ditjen Pajak DIY Tahun 2018 dapat tercapai sebagaimana semboyan "Gotong Royong Membayar Pajak Merupakan Wujud Bersama Membangun Bangsa."
- 103 views