Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja terus berkomitmen memberikan pelayanan perpajakan yang mudah diakses dan mudah dipahami oleh masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah melalui layanan konsultasi di meja helpdesk, tempat bagi wajib pajak untuk memperoleh pendampingan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan perpajakan.

Penyuluh pajak, Putu Herby, memberikan konsultasi kepada Pengurus BPR Empat Lima yang diwakili oleh Kadek Ary. Konsultasi dilaksanakan di meja konsultasi helpdesk KPP Pratama Singaraja dengan topik pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2025 setelah dilakukannya audit atas laporan keuangan wajib pajak (Selasa, 21/7/2026).

Dalam konsultasi tersebut, Putu Herby menjelaskan bahwa apabila terdapat perubahan data atau informasi setelah audit laporan keuangan selesai dilakukan, wajib pajak dapat melakukan pembetulan SPT Tahunan sepanjang memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Pembetulan SPT bertujuan agar data yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Selain menjelaskan prosedur pembetulan SPT, Putu Herby juga memberikan penjelasan mengenai dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, tahapan penyampaian pembetulan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar proses pelaporan dapat berjalan dengan lancar. Seluruh materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami.

Kadek Ary menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Singaraja. Menurutnya, konsultasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan setelah audit laporan keuangan selesai sehingga proses pembetulan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih tepat dan sesuai ketentuan.

Melalui layanan konsultasi seperti ini, KPP Pratama Singaraja berharap wajib pajak semakin percaya diri dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pendampingan yang diberikan tidak hanya membantu menyelesaikan permasalahan administratif, tetapi juga meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan perpajakan yang berlaku.

KPP Pratama Singaraja mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan konsultasi apabila membutuhkan informasi atau pendampingan terkait perpajakan. Dengan komunikasi yang baik antara petugas pajak dan wajib pajak, KPP Pratama Singaraja berharap tercipta kepatuhan perpajakan yang semakin baik serta mendukung terwujudnya sistem perpajakan yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.