Dalam rangka memperingati Hari Pajak 2026, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Wajo dan Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) Wajo menggelar Sharing Session Bisnis Naik Kelas di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Kabupaten Wajo (Senin, 13/7/2026).
Kegiatan bertema “Kenali Kebijakan Pajak Terbaru dan Bangun Pondasi Bisnis yang Kuat” tersebut diikuti oleh 43 peserta yang terdiri atas pelaku usaha dan mahasiswa Universitas Puangrimaggalatung. Para peserta memperoleh materi mengenai penguatan fondasi bisnis serta kebijakan perpajakan terbaru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala BPKPD Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka, menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
“Semakin banyak pengusaha yang sukses dan berkembang, semakin kuat pula perekonomian. Penerimaan negara dan daerah akan meningkat sehingga pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik,” ujar Andi.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, mengatakan bahwa kolaborasi bersama komunitas pengusaha menjadi ruang bagi pemerintah untuk memberikan edukasi sekaligus mendengarkan aspirasi dan kendala para pelaku usaha.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku UMKM tidak hanya semakin memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga memiliki fondasi bisnis yang kuat agar dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” ungkap Riza.
Dalam sesi pengembangan bisnis, Direktur Mega Rasa Catering, Andi Wahyudi, membagikan pengalamannya menghadapi sekitar 15 kali kegagalan usaha sebelum berhasil mengembangkan bisnisnya. Ia menekankan pentingnya kemampuan untuk membedakan antara masalah yang harus diselesaikan dan kondisi yang perlu dihadapi melalui kemampuan beradaptasi.
“Pengusaha harus mampu memahami mana yang merupakan masalah dan mana yang merupakan kondisi. Masalah perlu dicari solusinya, sedangkan kondisi harus dihadapi dengan strategi dan kemampuan beradaptasi,” jelas Andi Wahyudi.
Pada sesi berikutnya, penyuluh pajak, Irzarani Nabila, bersama account representative, Romi Saputra, menyampaikan materi mengenai kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif seputar pengembangan usaha, pencatatan omzet, serta pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Watampone, KP2KP Sengkang, Pemerintah Kabupaten Wajo, dan TDA Wajo berharap momentum Hari Pajak 2026 dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan UMKM Wajo yang tumbuh, tangguh, dan patuh pajak.
| Pewarta: Muhammad Athif Naufal |
| Kontributor Foto: Fikra Shafna Rahmania Putri Setyawan |
| Editor: A. Rezky Amaliah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 views



