
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengunjungi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Mukomuko yang berlokasi di Jalan Sultan Gelumat, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, kabupaten Mukomuko untuk mengajak masyarakat dan pegawai Samsat melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Senin, 13/3).
Kegiatan kunjungan merupakan bagian dari sosialisasi SPT Tahunan yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat umum/fasilitas publik yang banyak didatangi oleh masyarakat dan ASN.
ASN yang bekerja di Samsat Mukomuko sebanyak delapan orang dan kesemuanya merupakan ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pada kesempatan itu diingatkan kembali kepada pegawai Samsat Mukomuko mengenai Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nomor: 973/3559/BPKD.1/2021 tanggal 21 Desember 2021 mengenai kewajiban penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2021 di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko dan dan akan mengingatkan semua pegawai di Samsat Mukomuko baik itu ASN maupun non-ASN untuk segera melaporkan SPT Tahunan”, ujar Hairi selaku Kasubag Tata Usaha Samsat Mukomuko. Disaat yang sama, beberapa pegawai Samsat Mukomuko juga melakukan bimbingan SPT dan meminta Electronic Filing Identification Number (EFIN) kepada petugas yang datang.
Pada akhir kegiatan, sebagai bagian dari sosialisasi, dibagikan leafet SPT Tahunan kepada pengunjung yang datang dan pemasangan standing banner di tempat pelayanan terpadu pada Samsat Mukomuko sehingga pengunjung yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotor juga bisa diingatkan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan penyampaian SPT Tahunan di kalangan masyarakat Mukomuko sehingga masyarakat bisa diingatkan untuk tidak hanya patuh menjadi wajib pajak daerah, namun juga menjadi patuh menjadi wajib pajak pemerintah pusat atau dalam hal ini terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Republik Indonesia”, ungkap Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko.
- 29 views