Awas Modus Baru! Jangan Terkecoh Petugas Pajak “Palsu”
Oleh: Gabriella Ekawati Karvadilasari, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
“Bapak/Ibu, silakan buka Coretax-nya. Saya bantu, tolong share screen.”
Kalimat tersebut mungkin terdengar seperti bentuk pelayanan. Apalagi jika disampaikan oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), lengkap dengan nama, jabatan, bahkan informasi perpajakan yang terasa familier.
Namun, justru pada titik itulah kita perlu berhenti sejenak. Benarkah petugas DJP meminta wajib pajak membuka layar dan membagikannya?
Jawabannya tidak. Petugas DJP tidak meminta wajib pajak memberikan one-time password (OTP), kata sandi, passphrase, akses perangkat, maupun akses ke akun perpajakan. Dalam edukasi mengenai modus penipuan, masyarakat juga perlu waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas DJP dan meminta akses share screen dalam rangka memberikan layanan.
Penipuan yang mengatasnamakan DJP memang bukan cerita baru. Namun, modusnya terus berkembang mengikuti kebiasaan masyarakat. Penipu tidak lagi hanya mengandalkan pesan berisi tautan mencurigakan. Mereka dapat “memakai seragam” pelayanan: membawa nama Coretax DJP, pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP), aktivasi akun, pembuatan kode otorisasi, restitusi, hingga mengaku sebagai pejabat atau pegawai DJP.
Di sinilah kita perlu melihat penipuan digital dengan cara yang sedikit berbeda. Dulu, masyarakat mungkin dihadapkan pada pesan berisi ancaman NPWP akan diblokir atau tagihan pajak fiktif. Sekarang, ancaman bukan hanya ketika kita mengeklik tautan, tetapi ketika kita sudah terlanjur percaya kepada orang di balik tautan tersebut.
Ketika Nama DJP Dipakai untuk Membangun Kepercayaan
Penipu memahami bahwa nama instansi pemerintah dapat menimbulkan rasa percaya. Karena itu, nama DJP dapat digunakan sebagai “kostum” agar sebuah komunikasi terlihat resmi. Pelaku bisa mengaku sebagai petugas pajak, menggunakan identitas dan atribut yang meyakinkan, menyebut data penerima pesan, atau mengarahkan wajib pajak ke laman yang sekilas menyerupai situs resmi. Percakapan pun dapat dibuat seolah-olah merupakan proses pelayanan yang sedang berlangsung.
Tujuannya sederhana: membuat calon korban merasa aman sehingga mengikuti arahan tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Biasanya, rasa percaya tersebut dibangun dengan memanfaatkan dua hal yang sangat manusiawi: rasa takut dan rasa ingin tahu.
“Segera lakukan verifikasi agar akun tidak bermasalah;” “Data perpajakan Anda perlu diperbarui;” atau “Anda mendapatkan pengembalian pajak.”
Ketika pesan seperti itu datang saat kita sedang sibuk atau terburu-buru, mengikuti arahan bisa terasa jauh lebih mudah daripada berhenti untuk mengecek. Padahal, beberapa detik untuk melakukan verifikasi dapat menjadi pembeda antara layanan yang benar dan penipuan.
Coretax Bukan Alasan untuk Menyerahkan Data Rahasia
Transformasi digital perpajakan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Namun, kemudahan tersebut perlu berjalan beriringan dengan kewaspadaan. DJP telah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengaku membantu aktivasi Coretax DJP, melakukan login, membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik, maupun melakukan migrasi data perpajakan.
Karena itu, ketika seseorang mengaku sebagai petugas pajak lalu meminta informasi rahasia atau akses ke perangkat, alarm kewaspadaan seharusnya langsung menyala. Hal yang sama berlaku ketika seseorang meminta kita mengunduh aplikasi atau membuka tautan melalui pesan pribadi. Jangan terburu-buru. Periksa kembali sumbernya dan gunakan kanal resmi DJP.
Untuk mengakses Coretax DJP, gunakan https://coretaxdjp.pajak.go.id. Informasi perpajakan juga dapat diperoleh melalui https://pajak.go.id. Jika membutuhkan kepastian, masyarakat dapat menghubungi Kring Pajak 1500200 atau mendatangi kantor pajak terdekat. Prinsipnya sederhana: jangan percaya hanya karena tampilannya meyakinkan. Percaya setelah sumbernya terverifikasi.
Data Pribadi Bukan Sekadar Angka
Dalam penipuan digital, data pribadi dapat menjadi bagian penting dari skenario yang dibangun pelaku. Nama, nomor telepon, identitas perpajakan, alamat surat elektronik, atau informasi lainnya dapat membuat komunikasi palsu terasa semakin personal. Bahkan, ketika seseorang mengetahui sebagian data kita, hal tersebut belum membuktikan bahwa ia benar-benar petugas DJP.
Ini penting untuk diingat.
Penipu tidak selalu membutuhkan banyak informasi untuk meyakinkan korban. Terkadang, beberapa informasi yang tepat sudah cukup untuk membuat sebuah cerita terdengar masuk akal. Karena itu, menjaga data pribadi bukan hanya soal melindungi saldo rekening. Kita juga sedang menjaga identitas digital dan mencegah informasi yang dimiliki disalahgunakan untuk membangun penipuan berikutnya.
Masyarakat tidak perlu panik. Yang dibutuhkan justru kebiasaan digital yang lebih sehat: tidak mudah percaya, tidak sembarang membagikan data, tidak membuka tautan mencurigakan, serta membiasakan diri melakukan verifikasi melalui sumber resmi.
Berhenti Sejenak Sebelum Bertindak
Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan ketika menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan DJP?
Pertama, jangan langsung mengikuti arahan. Baca kembali pesan dan perhatikan apa yang sebenarnya diminta.
Kedua, jangan berikan data rahasia atau akses perangkat. OTP, kata sandi, passphrase, maupun akses ke akun perpajakan bukan sesuatu yang boleh diberikan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas.
Ketiga, periksa sumbernya. Jangan hanya melihat logo atau tampilan laman. Pastikan informasi berasal dari kanal resmi DJP.
Keempat, lakukan verifikasi. Jika masih ragu, jangan menerka-nerka. Hubungi Kring Pajak 1500200, kunjungi kantor pajak terdekat, atau gunakan kanal resmi DJP untuk memastikan kebenaran informasi. Dugaan penipuan juga dapat dilaporkan melalui kanal pengaduan DJP.
Teknologi seharusnya membuat urusan perpajakan semakin mudah, bukan membuat masyarakat semakin takut. Tantangannya adalah memastikan kemudahan digital berjalan bersama keamanan dan literasi. DJP terus berupaya menyediakan layanan dan informasi melalui kanal resmi. Di sisi lain, masyarakat memiliki peran yang tidak kalah penting, yaitu menjadi pengguna layanan digital yang kritis dan cermat.
Penipu mungkin bisa meniru logo, nama, bahkan gaya bahasa sebuah institusi. Mereka juga bisa membuat percakapan terasa seperti pelayanan yang sebenarnya. Ada satu hal yang tidak boleh diberikan begitu saja: kepercayaan tanpa verifikasi.
Jadi, jika ada yang mengaku sebagai petugas pajak dan berkata, “Bapak/Ibu, saya bantu, ya,” Jangan buru-buru atau panik. Cara paling sederhana untuk menjaga data dan uang kita adalah mengecek baru bertindak.
*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.