Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di aula KPP Pratama Metro, Kota Metro (Kamis, 22/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi serta memberikan rekomendasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.
Forum tersebut diikuti sejumlah unsur, mulai dari perwakilan instansi pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), wajib pajak, hingga insan pers dari wilayah kerja KPP Pratama Kota Metro.
Kepala KPP Pratama Metro, Nunung Gondowati, menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat dalam forum konsultasi publik merupakan bagian dari upaya mengevaluasi dan menyempurnakan pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
Menurut Nunung, komunikasi terbuka antara penyelenggara layanan dan masyarakat diperlukan untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi sekaligus memperoleh masukan sebagai bahan perbaikan pelayanan ke depan.
“Kami memandang setiap masukan, kritik, dan saran dari para stakeholder sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga. Hal ini akan menjadi landasan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan menyempurnakan standar pelayanan di KPP Pratama Metro agar semakin optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Nunung.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan, Charles Parlindungan Siagian, memaparkan sejumlah mekanisme pelayanan dan prosedur administrasi perpajakan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Charles menjelaskan bahwa petugas siap memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang membutuhkan bantuan, termasuk dalam aktivasi dan pengelolaan akun, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta pendaftaran dan perubahan data wajib pajak.
Forum ini turut dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro, Muktaridi, yang menyampaikan pandangannya mengenai peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik.
Dalam sesi dialog, Muktaridi mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada insan pers dan organisasi profesi untuk terlibat dalam pembahasan standar pelayanan perpajakan. Menurutnya, partisipasi berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan yang lebih terbuka dan responsif.
Muktaridi juga menilai sosialisasi mengenai perubahan regulasi perpajakan serta pemanfaatan layanan digital perlu terus diperluas agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara merata.
Sejumlah hal turut menjadi pembahasan dalam forum tersebut, di antaranya rancangan penyempurnaan maklumat dan prosedur pelayanan, penerapan sistem perpajakan terbaru, serta pemaparan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM).
Para peserta mendapat kesempatan untuk menyampaikan pengalaman, mengungkapkan kendala yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan pelayanan perpajakan selama ini.
Melalui Forum Konsultasi Publik, KPP Pratama Metro berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dengan para pemangku kepentingan.
| Pewarta: Satasya Sinansari Jaya |
| Kontributor Foto: Sendi Kristiani |
| Editor: Theresia Helena Paulina |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.

