Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan bagi instansi pemerintah pusat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas, Kabupaten Sambas (Selasa, 22/9/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh 16 perwakilan bendahara dan pengelola keuangan dari 11 satuan kerja vertikal di lingkungan Kemenag Sambas.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Sambas, Husban, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan perpajakan yang diberikan kepada para pengelola anggaran.
“Bimbingan teknis ini memberikan pemahaman mendalam bagi para bendahara agar kewajiban perpajakan instansi dapat dijalankan secara tertib dan tepat waktu,” ujar Husban dalam sambutannya.
Kepala KP2KP Sambas, Rocky Pratama Ardiwinata, turut mengapresiasi dukungan fasilitas dan sinergi dari Kemenag Sambas. Rocky menekankan bahwa ketertiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa merupakan kunci utama akuntabilitas administrasi instansi pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan, Indra Aban Kukuh Pribadi, turut menegaskan komitmen Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). “Kami mengedepankan pelayanan yang bersih dan transparan, serta mengimbau peran aktif wajib pajak untuk ikut mengawal integritas pegawai DJP,” tegas Kukuh.
Sebelum pemaparan materi teknis, tim pelaksana, Rizqullah Andi Pawawoi, Muhammad Hafiz Aditya, dan Ni’mah Ziyan Atiqoh, membimbing para bendahara untuk memvalidasi peran nomor pokok wajib pajak (NPWP) bendahara sebagai pihak terkait di akun Coretax DJP masing-masing instansi guna kelancaran implementasi Coretax DJP.
Sesi inti kemudian dipandu oleh penyuluh pajak, Abdul Ghafar dan Tri Mulyanto, yang memaparkan tata cara pelaporan SPT Masa (PPh 21, Unifikasi, dan PPN), pembuatan bukti pemotongan, hingga penginputan nomor surat perintah pencairan dana (SP2D) pada faktur pajak.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemaparan teori, melainkan menitikberatkan pada praktik langsung di perangkat masing-masing bendahara. Para pengelola keuangan secara mandiri mempraktikkan alur pembuatan bukti potong, pencantuman SP2D, hingga pengisian draf pelaporan SPT Masa dengan didampingi secara intensif oleh para penyuluh dan pelaksana pajak.
“Praktik langsung seperti ini sangat membantu kami. Kendala teknis penginputan yang sebelumnya membingungkan di lapangan dapat segera teratasi dengan bimbingan petugas,” ungkap salah satu bendahara pengelola keuangan yang hadir.
Melalui agenda edukasi kolektif ini, KPP Pratama Singkawang bersama KP2KP Sambas menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan berkelanjutan serta membuka ruang konsultasi aktif bagi seluruh satuan kerja instansi pemerintah pusat di Kabupaten Sambas.
| Pewarta: Muhammad Hafiz Aditya |
| Kontributor Foto: Tim KP2KP Sambas |
| Editor: Mohamad Ari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views


