Sehubungan dengan telah selesainya seluruh tahapan penjurian Kompetisi Konten Manfaat Pajak dengan tema “Sinergi Pajak Pusat dan Pajak Daerah dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah” yang diselenggarakan bersama oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Penjurian tahap akhir telah dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Direktur Jenderal Pajak.
  2. Hasil penetapan peringkat berdasarkan akumulasi nilai adalah sebagai berikut:

No.

Juara

Pemerintah Provinsi

1

Juara I

Pemerintah Provinsi Banten (Konten 1)

2

Juara II

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Konten 4)

3

Juara III

Pemerintah Provinsi Lampung (Konten 1)

4

Juara IV

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Konten 1)

5

Juara V

Pemerintah Provinsi Aceh (Konten 2)

6

Juara VI

Pemerintah Provinsi Lampung (Konten 2)

7

Juara VII

Pemerintah Provinsi Bali (Konten 1)

8

Juara VIII

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Konten 1)

9

Juara IX

Pemerintah Provinsi Riau (Konten 2)

10

Juara X

Pemerintah Provinsi Banten (Konten 2)

  1. Seluruh pemenang akan mendapatkan e-sertifikat dari Direktorat Jenderal Pajak. Selain e-sertifikat, kesepuluh pemenang sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan diberikan apresiasi sebagai berikut:

No.

Juara

Apresiasi

1

Juara I

Rp10.000.000,00

2

Juara II

Rp7.500.000,00

3

Juara III

Rp5.000.000,00

4

Juara IV s.d. X

Rp1.000.000,00

  1. Apresiasi sebagaimana dimaksud pada poin 3 akan diberikan dalam bentuk barang (natura) sesuai dengan kebutuhan/permintaan setiap pemenang sesuai dengan nominal mengikuti kategori juara yang diraih sebagaimana yang telah disepakati sejak awal penyelenggaraan.

 

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.