Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur kembali menghadirkan layanan perpajakan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang di Kabupaten Serang (Rabu, 26/8/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk komitmen KPP Pratama Serang Timur dalam mendekatkan dan mempermudah akses layanan perpajakan bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Serang.
Layanan perpajakan di MPP Kabupaten Serang merupakan hasil kerja sama antara KPP Pratama Serang Timur dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang.
Pada kegiatan tersebut, Suratmi, Pelaksana Seksi Pelayanan, memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Layanan yang tersedia meliputi pemberian informasi dan konfirmasi status wajib pajak (KSWP), asistensi pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) secara daring, perubahan data wajib pajak, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak final atas pengalihan tanah dan/atau bangunan.
Suratmi menyampaikan bahwa keberadaan layanan perpajakan di MPP merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
“Mal Pelayanan Publik ini merupakan bentuk nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Serang. Dengan adanya pelayanan yang terpadu dalam satu pintu ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat,” ungkap Suratmi.
Dengan tersedianya layanan perpajakan di MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi perpajakan tanpa harus mendatangi KPP Pratama Serang Timur secara langsung. Selain itu, masyarakat yang membutuhkan layanan perpajakan dalam rangka mengurus keperluan administrasi lainnya di MPP juga dapat menyelesaikannya dalam satu lokasi.
“Sekarang kalau mau urus apa-apa lebih mudah karena semua sudah jadi satu. Tadinya saya mau urus nomor izin berusaha (NIB) saja, tetapi ternyata harus ada NPWP juga. Untungnya, kantor pajak buka layanan di MPP, jadi saya tidak perlu keluar MPP lagi untuk ke kantor pajak,” ujar salah satu wajib pajak.
Melalui penyediaan layanan perpajakan di MPP Kabupaten Serang, KPP Pratama Serang Timur terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien kepada masyarakat. KPP Pratama Serang Timur juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan perpajakan yang tersedia di MPP Kabupaten Serang serta memberikan masukan dan dukungan sebagai bahan evaluasi.
| Pewarta: Daniel Napitupulu |
| Kontributor Foto: Suratmi |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views

