Urus Pajak Semudah Chatting-an? Kenalin Yuk, "Tanya Fiska" dari DJP!
Oleh: Zakiah, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Kawan Pajak sudah tahu dengan “Tanya Fiska”? Fitur ini bisa ditemukan di sudut kanan bawah laman https://pajak.go.id, lho.
Di tengah gaya hidup yang makin cepat dan serba digital, ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik juga ikut berubah. Masyarakat modern ingin segala hal yang lebih praktis dan responsif. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memahami tantangan ini dan telah menghadirkan inovasi layanan berbasis digital yang terasa jauh lebih “relate” dengan kebutuhan masyarakat modern: fitur chat online “Tanya Fiska” yang bisa diakses langsung lewat situs resmi https://pajak.go.id.
Tanya Fiska merupakan fitur chat online dengan call center Kring Pajak 1500200. Fitur ini memungkinkan masyarakat, baik wajib pajak maupun nonwajib pajak, untuk berkomunikasi melalui chat dengan petugas selama jam kerja. Dengan hadirnya fitur ini, DJP mencoba mendekatkan diri ke wajib pajak dengan cara yang lebih santai, cepat, dan efisien.
Apa Itu “Tanya Fiska”?
“Tanya Fiska” adalah layanan chat online resmi dari DJP yang memungkinkan wajib pajak untuk bertanya langsung seputar perpajakan tanpa harus datang ke kantor pajak. Layanan ini terintegrasi dalam website https://pajak.go.id dan muncul dalam bentuk pop-up chat di bagian bawah layar.
Nama “Fiska” sendiri terasa unik dan cukup memorable yang memberi kesan lebih humanis dibandingkan istilah teknis yang sering digunakan dalam dunia perpajakan. Ini adalah bagian dari upaya DJP untuk membuat komunikasi terasa lebih dekat dengan pengguna. Dengan hanya beberapa klik, pengguna bisa langsung terhubung dengan sistem layanan, baik itu chatbot otomatis maupun petugas yang siap membantu menjawab pertanyaan secara real-time.
Transformasi Digital DJP: Bukan Sekadar Tren
Kehadiran “Tanya Fiska” bukanlah langkah yang berdiri sendiri. Ini merupakan bagian dari transformasi digital yang lebih besar yang sedang dilakukan oleh DJP. Dalam beberapa tahun terakhir, DJP memang terus mengembangkan berbagai layanan digital mulai dari e-Filing sampai dengan Coretax DJP.
Namun, meskipun sistem-sistem tersebut sudah tersedia, masih banyak wajib pajak yang merasa bingung saat menggunakannya. Di sinilah “Tanya Fiska” mengambil peran penting sebagai jembatan antara sistem digital dan kebutuhan pengguna akan bantuan langsung. Tanya Fiska pun makin terasa relevan karena real-time assistance di mana seluruh pertanyaan-pertanyaan bisa langsung dijawab petugas saat itu juga.
Tanya Fiska membuat waktu dan tenaga wajib pajak menjadi lebih efisien karena wajib pajak tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk antre ke kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan (KP2KP). Semua bisa dilakukan dari manapun menggunakan laptop atau smartphone dengan aksesibilitas tinggi selama terhubung dengan internet.
Tanya Fiska juga menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi banyak orang yang merasa takut atau canggung saat harus berurusan dengan pajak. Chat online memberikan ruang yang lebih santai dan nyaman untuk bertanya tentang apapun terkait pajak.
Bagaimana Cara Menggunakannya?
Untuk dapat mengakses Tanya Fiska, caranya cukup mudah. Pengguna bisa mengikuti langkah berikut.
- Buka website https://pajak.go.id.
- Tunggu hingga pop-up chat muncul di pojok kanan bawah.
- Klik ikon chat tersebut.
- Pilih bahasa (“Indonesia” atau “English”).
- Pilih identitas diri (NPWP/NIK atau Non-NPWP).
- Isi data identitas.
- Pilih jenis pertanyaan.
- Ikuti instruksi atau respons yang diberikan
Dalam beberapa kasus, sistem akan memberikan jawaban otomatis terlebih dahulu. Jika pertanyaan lebih kompleks, maka pengguna bisa langsung berbicara dengan petugas melalui chat dengan mengetikkan angka 1500200 pada kolom chat, lalu tekan enter.
Kapan Layanan Ini Tersedia?
Secara umum, untuk bisa berbicara langsung dengan petugas, layanan ini mengikuti jam kerja DJP. Namun, beberapa fitur chatbot tetap bisa digunakan di luar jam operasional untuk menjawab pertanyaan dasar. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna yang mungkin hanya punya waktu di malam hari atau di luar jam kantor.
Yang menarik dari Tanya Fiska bukan hanya fungsinya, tapi juga pengalaman yang ditawarkan. Ini adalah contoh bagaimana institusi pemerintah bisa beradaptasi dengan ekspektasi masyarakat modern. Alih-alih memaksa masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan sistem, DJP justru mencoba menyesuaikan sistem dengan kebutuhan masyarakat. Ini merupakan pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada pengguna, tapi tentu saja masih ada ruang untuk pengembangan.
Dengan hadirnya Tanya Fiska, urusan pajak tidak lagi harus terasa berat dan membingungkan. Ini adalah bukti bahwa layanan publik bisa dibuat lebih ramah, lebih cepat, dan lebih sesuai dengan gaya hidup saat ini. Buat kamu yang selama ini masih suka menunda urusan pajak karena bingung harus mulai dari mana, mungkin ini saatnya mencoba pendekatan baru. Tinggal buka https://pajak.go.id, klik Tanya Fiska, dan mulai bertanya.
*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views