Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan KPP Madya di wilayah Semarang Raya yang berlangsung di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah I, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan wajib pajak, asosiasi dan organisasi masyarakat, instansi pemerintah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai wadah untuk menghimpun masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah I, Teguh Pribadi Prasetya. Dalam sambutannya, Teguh menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan sarana bagi DJP untuk mendengarkan aspirasi dan masukan secara langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Forum Konsultasi Publik menjadi ruang dialog antara DJP dan para pemangku kepentingan. Kami ingin mendengar secara langsung berbagai masukan, saran, maupun harapan dari masyarakat agar kualitas layanan perpajakan yang kami berikan semakin baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan," ujar Teguh.
Selain menjadi forum penyampaian masukan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada wajib pajak mengenai berbagai kebijakan dan ketentuan perpajakan terbaru.
"Melalui kegiatan ini, kami juga ingin memastikan wajib pajak memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan regulasi perpajakan sehingga dapat memahami hak dan kewajibannya dengan lebih baik," tambah Teguh.
Dalam sesi pemaparan materi, peserta memperoleh informasi mengenai Perluasan Basis Data untuk Memperkuat Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global. Teguh menjelaskan bahwa penguatan basis data perpajakan menjadi salah satu strategi penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, meningkatkan kepatuhan sukarela, serta menjaga keberlanjutan penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi global.
"Melalui perluasan basis data perpajakan, kami ingin membangun sistem perpajakan yang semakin adil, akurat, dan berkelanjutan. Basis data yang berkualitas akan mendukung pengawasan yang lebih tepat sasaran sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak," ujar Teguh.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemaparan mengenai pelayanan permohonan pelaporan usaha dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), termasuk berbagai penyempurnaan proses layanan yang telah dilakukan DJP untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Masukan oleh perwakilan peserta dan Kanwil DJP Jawa Tengah I. Berita acara tersebut menjadi bukti bahwa setiap masukan yang disampaikan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Dengan pelayanan yang semakin prima dan komunikasi yang terbuka, diharapkan kepatuhan sukarela wajib pajak akan terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara.
| Pewarta: Moses Bagus Prastowo |
| Kontributor Foto: Moses Bagus Prastowo |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views


