Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala memberikan edukasi perpajakan kepada sejumlah kelompok tani dari Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan di Ruang KP2KP Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung (Kamis, 16/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan kepada kelompok tani agar mereka memahami hak dan kewajiban perpajakan setelah terdaftar sebagai wajib pajak.
Para petugas KP2KP Menggala memberikan layanan sekaligus edukasi kepada para perwakilan kelompok tani yang hadir. Salah satunya adalah Karsito, perwakilan kelompok tani dari Desa Daya Asri, Kecamatan Tumijajar.
"NPWP menjadi syarat untuk pengambilan buku rekening kelompok tani di bank. Nantinya bantuan dari pemerintah akan disalurkan ke rekening tersebut dan digunakan untuk pembangunan irigasi sawah," ujar Karsito.
Petugas KP2KP Menggala, Eka, mengatakan bahwa kewajiban melampirkan NPWP dalam berbagai proses administrasi dan penyaluran bantuan pemerintah turut mendorong peningkatan pendaftaran wajib pajak badan oleh kelompok tani. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan semakin baiknya koordinasi antarinstansi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
"Akhir-akhir ini jumlah pendaftaran wajib pajak kelompok tani memang meningkat. Hari ini saja ada lima kelompok tani yang mendaftar sebagai wajib pajak badan," ungkap Eka.
Akan tetapi, terdaftarnya kelompok tani sebagai wajib pajak badan juga menghadirkan tantangan tersendiri karena sebagian pengurus kelompok tani masih memiliki literasi perpajakan yang terbatas. Untuk menjawab tantangan tersebut, KP2KP Menggala tidak hanya membantu proses pendaftaran NPWP badan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan agar kelompok tani dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar dan tertib.
"Selain melayani pendaftaran wajib pajak badan, kami juga menginformasikan kewajiban perpajakan mereka, seperti melaporkan SPT Masa, melakukan pemotongan atau pemungutan pajak, menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut, serta melaporkan SPT Tahunan," jelas Chintia, salah satu pegawai KP2KP Menggala.
Chintia menyampaikan bahwa KP2KP Menggala berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada masyarakat, termasuk kelompok tani yang membutuhkan bantuan dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan.
"Apabila para pengurus kelompok tani memerlukan bantuan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, silakan datang ke kemari. Akan kami dampingi sampai berhasil," ungkap Atthar Qolbi, Kepala KP2KP Menggala.
Melalui kegiatan ini, Athhar berharap pendampingan yang diberikan tidak hanya berhenti pada pemenuhan persyaratan administrasi untuk memperoleh bantuan pemerintah, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan di kalangan pengurus kelompok tani.
"Ke depan, peningkatan kesadaran pajak tersebut diharapkan dapat turut memperkuat penerimaan negara yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional, termasuk berbagai program yang mendukung kemajuan sektor pertanian," pungkas Atthar.
| Pewarta: Athhar Qolbi Tsani |
| Kontributor Foto: Athhar Qolbi Tsani |
| Editor: Theresia Helena Paulina |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views

