"Saya merasa sangat teredukasi atas penjelasan pihak KP2KP Sambas mengenai administrasi PKP. KP2KP Sambas menyambut kami dengan sangat ramah dan menjelaskan semuanya secara tuntas," ujar Haris, mahasiswa Politeknik Negeri Sambas (Poltesa).
Dua mahasiswa Poltesa, Haris dan Fikri, mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas yang berlokasi di Jl. Panji Anom No.61, Ps. Melayu, Kec. Sambas, Kabupaten Sambas (Jumat, 5/6/2026). Kedatangan keduanya dalam rangka memenuhi tugas kampus untuk mengetahui lebih jauh mengenai proses pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) beserta kewajiban-kewajibannya.
Muhammad Hafiz Aditya, Pelaksana KP2KP Sambas, menyambut kedatangan kedua mahasiswa tersebut. Hafiz menjelaskan secara rinci terkait PKP berdasarkan ketentuan PER-7/PJ/2025, mulai dari definisi, persyaratan, tata cara permohonan pengukuhan, hingga jangka waktu prosesnya. Pengusaha kena pajak adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) dan/atau penyerahan jasa kena pajak (JKP) yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
Hafiz juga menjelaskan bahwa setelah permohonan pengukuhan PKP diajukan, kantor pelayanan pajak akan melakukan penelitian administrasi terkait kelengkapan berkas dan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku, paling lama 10 hari kerja setelah bukti penerimaan elektronik atau bukti penerimaan surat diterbitkan.
“Setelah resmi menjadi PKP, wajib pajak tersebut wajib melakukan pemungutan PPN atas penyerahan BKP dan/atau JKP. Setelah menjadi PKP, Direktur Jenderal Pajak akan melakukan pengawasan terhadap PKP untuk melakukan pengujian terhadap pemenuhan kewajiban subjektif dan objektif dalam jangka waktu 30 hari setelah tanggal pengukuhan PKP,” terangnya.
Tidak berhenti di situ, Hafiz juga menjelaskan secara singkat konsep PPN sebagai pajak atas konsumsi, lalu melakukan simulasi secara langsung terkait tata cara pembuatan Faktur Pajak. Sesi konsultasi pun dilengkapi dengan simulasi pelaporan SPT Masa PPN beserta tata cara perhitungannya.
“KP2KP Sambas menyambut baik antusiasme mahasiswa yang secara aktif datang langsung ke kantor pajak untuk belajar dan berdiskusi. Kami berkomitmen untuk senantiasa membuka pintu selebar-lebarnya dalam memberikan edukasi dan konsultasi perpajakan kepada seluruh masyarakat, termasuk generasi muda sebagai calon wajib pajak masa depan,” ujar Rocky Pratama Ardiwinata, Kepala KP2KP Sambas.
| Pewarta: Muhammad Hafiz Aditya |
| Kontributor Foto: Rizqullah Andi Pawawoi |
| Editor:Kristiawan Budi C. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views
