Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul hadir memberikan edukasi simulasi pengisian surat pemberitahuan SPT tahunan orang pribadi dan badan tahun pajak 2025 melalui Coretax DJP kepada 40 Lembaga Forum Komunikasi Perkumpulan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bantul di Kantor PKBM Pelangi Indonesia Homeschooling, Melikan Kidul, Bantul (Senin, 9/3). Kegiatan diselenggarakan secara luring, dimulai pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan kepatuhan wajib pajak, baik perorangan maupun lembaga, dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT tahunan secara tepat waktu. Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 40 lembaga ini diisi oleh Ganjar Wasisto.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Bantul yang telah berkenan hadir membantu kami untuk mengisi SPT tahunan melalui Coretax. Kami berharap seluruh perwakilan lembaga dapat mengikuti dengan baik dan nantinya dapat melaporkan SPT tahunan secara tepat waktu dan benar,” ujar Ganjar.
Materi pertama seputar pelaporan SPT tahunan orang pribadi disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Bantul, Luthfyana Herindawati.
“Pelaporan SPT tahunan untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Bapak dan Ibu sekalian, karena kita telah menggunakan Coretax DJP,” ujar Luthfyana.
Selanjutnya, Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Bantul Mawan Triantana menyampaikan paparan terkait simulasi pengisian SPT tahunan badan melalui Coretax. Mawan menjelaskan secara rinci tahapan dalam proses pelaporan SPT tahunan, mulai dari pengisian halaman induk hingga bagian lampiran.
Ibu Dewi Septiana Utami dengan cakap membantu tim penyuluh KPP Pratama Bantul dalam memberikan pendampingan langsung kepada peserta kegiatan saat simulasi dan asistensi pelaporan SPT tahunan berlangsung.
Melalui penyelenggaraan edukasi ini, KPP Pratama Bantul berharap seluruh peserta kegiatan, yaitu perwakilan Lembaga Forum Komunikasi Perkumpulan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bantul, dapat memahami secara teknis proses pelaporan SPT Tahunan sehingga mereka dapat membantu lembaga terkait dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
| Pewarta:Nurrahmah Hidayati |
| Kontributor Foto:Dewi Septiana Utami |
| Editor: Haris Abdullah Nuruddin Syah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views



